Atasi Kekerasan Di satuan Pendidikan, Kemendikbudristek Gandeng Dharma Wanita, Ini Harapannya
Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
“Ibu-ibu yang anaknya ada di sekolah, bisa melihat apakah sekolah mereka sudah memiliki dan melaksanakan tiga kewajiban tersebut. Selain itu, ibu-ibu juga dapat bergabung menjadi anggota TPPK,
Disisi lain, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Iskandar, mengapresiasi pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menyebut perlunya pelatihan khusus yang komprehensif terkait perspektif korban dan perspektif gender bagi tim. “Kita harus menjadi pihak yang memulihkan, dan tidak melakukan victim blaming,” ungkapnya.
Selain itu, Livia menyampaikan bahwa LPSK telah berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus kekerasan,
“Salah satunya kami bekerja sama dengan dinas sosial, misalnya untuk pengamanan pelaku, mengingat berdasarkan data, pelaku kekerasan mayoritas adalah orang terdekat.” tandansya. (**)