Simpan Dua Paket Sabu, Tiga Pemuda Ini Dibekuk

RIO/BE Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan tiga warga Kota Bengkulu tersangka kepemilikan sabu sabu yakni RA (32),DR (25) dan SP (22).--

BENGKULU, BE - Sat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu berhasil membekuk tiga tersangka berinisial RA (32), warga Padang Harapan, DR (25) warga Jalan Hibrida dan SP (22) warga Jalan Irian Kota Bengkulu lantaran menyimpan dua paket sabu.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Tomy Sahri SH MH, untuk tersangka DR dan SP berhasil diamankan saat berada di Jalan Hibrida 15 Kecamatan Gading Cempaka, sedangkan untuk RA berhasil dibekuk dikawasan Jalan Bengawan Solo Kelurahan Padang Harapan.

"Ya dari penangkapan ketiga pelaku ini, kita dapatkan dari tangan DR dan SP ditemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram dan dari tangan RA sebanyak satu paket dengan berat 0,18 gram," ucapnya, Jumat (20/10).

Ia menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari personel yang memperoleh informasi jika di masing -masing lokasi atau TKP tersebut kerap kali dijadikan transaksi jual beli narkotika. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan pendalaman.

"Untuk sekarang ini, pelaku beserta barang bukti yang telah berhasil diamankan dan sudah dibawa ke Polresta Bengkulu guna pemeriksaan," terangnya.

Ia menjelaskan, selain barang barang bukti sabu yang berhasil diamankan. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni HP android dan dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Dan atas perbuatannya, ia mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Untuk pidana penjaranya yakni maksimal seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar serta paling banyak Rp 10 miliar," jelasnya.

Selain itu, ia pun menerangkan, pihaknya akan terus mengembangkan terkait penangkapan dari ketiga pelaku ini. Karena dugaan kuat ada keterlibatan pelaku atau bandar lain dalam kasus ini.

"Untuk kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari keterlibatan tersangka lain tentunya," demikian ucap Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu. (529)

Tag
Share