Bantu Penderita Hydrocephalus, Kapolres Kaur Berikan Ini dan Janjikan Ini

IRUL/BE JENGUK: Kapolres Kaur didampingi Ketua Bhayangkari, Baznas Kaur dan pihak terkait saat menjenguk sekaligus memberikan bantuan kepada penderita hydrocephalus Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung, Rabu 20 Maret 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Mendapat informasi tentang penderita hydrocephalus atau pembengkakan pada bagian kepala dan penyakit sindrom, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman SIK MIK MSi bersama Baznas Kaur, Ketua Bhayangkari dan dinas terkait menjenguk sekaligus memberikan tali asih.   

Guna membantu meringankan biaya pengobatan balita berumur lima bulan bernama Olivia Maha Rani warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Rabu 20 Maret 2024.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta anak yang sakit dapat segera diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” kata Kapolres di sela-sela kunjungannya.

Dalam kunjungan ke rumah penderita  hydrocephalus didampingi, juga didampingi Camat, Ketua Baznas, Dirut RSUD Kaur, Kadis Dinsos, Kadis Dinkes, Kades dan Kapolsek Muara Sahung. 

BACA JUGA: Kuota CPNS Kaur Hanya 150 Kursi, Lihat Formasinya di Sini

BACA JUGA:7 Pejabat di Lingkungan Dinkes Seluma Dimutasi, Ini Daftarnya

Setelah berbincang dengan keluarga, Kapolres Kaur  memberikan bantuan sosial dan merencanakan untuk melakukan fasilitas kepada anak tersebut untuk diberikan bantuan pengobatan gratis. Dimana ia bersama pihak terkait akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan untuk pengobatan dan meminta pihak keluarga untuk sabar serta banyak berdoa semoga usaha yang dilakukan nanti mendapatkan hasil terbaik baik.

“Tim dari dokter RSUD Kaur  sudah melakukan pemeriksaan, pasien menderita hydrocephalus, kita juga nanti akan memberikan fasilitas kepada anak  ini untuk diberikan bantuan pengobatan gratis,” terang Kapolres.

Sementara itu, Direktur RSUD Kaur dr Naek Subroto Sinaga menyampaikan, dimana pihaknya akan berusaha membantu semaksimal mungkin, selama penanganan di RSUD Kaur untuk melakukan penyembuhan Balita tersebut melalui BPJS. 

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Diumumkan Mei, Ini Rincian Formasinya

Sementara itu terkait penanganan lanjutan melalui rujukan keluar daerah, Pemda Kaur juga siap memberangkatkannya ke rumah sakit yang dituju.

“Anak ini memang sebelumnya lahir di rumah sakit Kaur dan penyakit yang diderita anak ini sejak lahir dan juga ini sudah pernah ditangani dokter anak dan dibawa ke RS M Yunus.  Kita tadi (kemarin sudah melakukan evakuasi dan akan berupaya melakukan pengobatan kepada anak ini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, anak dari pasangan Melson Alan Sahputra (22) dan Era Maya Sofa (22) menderita hydrosefalus dan sindrom itu sejak lahir.

Juga upaya yang sudah dilakukan oleh pihak keluarga adalah membawa anaknya berobat kerumah sakit M. Yunus Bengkulu, namun belum mendapat kesembuhan. (Irul)

Tag
Share