Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 149,8 Miliar, Berikut Rinciannya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin (kiri) bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur memberikan keterangan pers pelayanan kesehatan Program JKN selama libur lebaran tahun 2024, Rabu 20 Maret 2024.-RIO/BE -

Tentu BPJS akan melakukan tindak lanjut. Jika terbukti, maka ada sanksi yang diberikan.

"Jika faskes tidak menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien, maka BPJS Kesehatan berhak memberikan peringatan kepada faskes tersebut," tegasnya.

Peringatan yang dilakukan itu, menurut Mahyuddin, bisa dalam bentuk teguran lisan. Kemudian jika tidak diindahkan, bisa dengan teguran tertulis. Teguran tertulis, akan dilakukan sampai 3 kali.

"Kalau masih juga dilakukan, BPJS bisa meninjau ulang kerjasama dengan faskes yang bersangkutan," ujar Mahyuddin.  

Di sisi lain, selama libur cuti bersama lebaran idul fitri ini BPJS Bengkulu tetap membuka layanan. Mulai dari tanggal 8 April hingga 12 April.

"Pelayanan informasi, permintaan informasi, pengaduan dan pelayanan administratif lainnya tetap akan dilayani, meskipun sedang libur cuti bersama," jelasnya.

Mahyuddin mengatakan, selama cuti libur lebaran itu, akan ada 2 sampai 3 staf akan bertugas di kantor. 

Disamping masyarakat bisa mendapatkan layanan secara offline. Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan secara online, melalui aplikasi mobile JKN.

"Kalau pengaduaan tidak harus datang ke BPJS, bisa menggunakan saluran online. Tentu semua laporan akan kami tindak lanjuti," tandasnya. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan