Rehab RTLH di Benteng Tunggu Perbup Ini
Kadis Perkimtah Benteng, Samsul Bahri SPd MM--
BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera merealiasikan program rehab rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2024. Tahap awal, perlu ada peraturan bupati (Perbup) tentang hibah RTLH yang diteken langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi.
"Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah ada dan saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Pj Bupati," kata Kepala Dinas Perkimtah Benteng, Samsul Bahri SPd MM.
Setelah Perbup diteken, terang Samsul, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap proposal usulan yang telah diterima. Sehingga pemberian bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat. Kategori penerima ialah warga yang memiliki rumah tak layak. Seperti berlantai tanah, dinding papan dan beratapkan rumbia serta memiliki penghasilan dibawah Rp 2 juta perbulan.
"Saat ini sudah banyak usulan yang masuk, jadi nanti akan kita verifikasi dan lihat skala prioritas," jelasnya.
BACA JUGA:1.702 Dosis Vaksin Meningitis CJH, Ini Kata Penanggung Jawab Program Haji Provinsi Bengkulu
Lebih lanjut Samsul menjelaskan, pengerjaan dilakukan secara swadaya penerima bantuan. Apabila penerima bantuan tak sanggup, maka akan diganti dengan penerima lainnya.
"Secara keseluruhan, dana yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar dan akan dialokasikan untuk kegiatan rehab bagi 50 unit RTLH. Masing-masing penerima bantuan akan diberikan bantuan sebesar Rp 20 juta," demikian Samsul.(135)