NI PPPK di BU Kembali Diperbaiki, Ini Penyebabnya

Kepala BKPSDM BU, Muchsinin--

harianbengkuluekspress.id  - Setelah sebelumnya sebanyak 25 peserta PPPK seleksi pada tahun 2023 lalu yang telah dinyatakan lulus. Pada Senin 18 Maret 2024 lalu melakukan pengusulan berkas terhadap perbaikan usulan Nomor Induk (NI) PPPK. Namun atas hal tersebut pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara (BU) menerima kembali bahwa terdapat penambahan kembali PPPK yang harus melakukan pengusulan berkas terhadap perbaikan NI PPPK 

"Ya, untuk hal ini kita ada penambahan lagi peserta yang harus melakukan perbaikan ulang," ujar Kepala BKPSDM BU, Muchsinin.

Ditambahkan Muchsinin, dikembalikan ulang berkas untuk penetapan NI PPPK, sama seperti yang pertama dikarenakan terdapat kekurangan dokumen seperti SKCK yang tidak terunggah  dan dokumen keterangan sehat yang tidak terunggah dan dokumen lainnya yang tidak terunggah dengan baik dikarenakan jaringan.

"Untuk penambahan ini sama dari tenaga guru dan tenaga kesehatan. Untuk jumlah pastinya kita belum tahu, namun infonya ada 28 peserta yang kembali mengusulkan perbaikan berkas," terangnya.

BACA JUGA:Penyaluran Bapang 10 Kg di BU Periode April Tunggu Ini

Lebih lanjut Muchsinin menuturkan, dalam perbaikan ini terdapat deadline batas waktu upload perbaikan berkas usul penetapan NI PPPK melalui BKPSDM ke website SSC ASN. Jika terlambat maka ada konsekuensinya terhadap PPPK itu tersendiri yakni dinyatakan tidak lulus alias gagal.

"Jadi buruan kepada para peserta tersebut harus dapat segera melakukan perbaikan dikarenakan waktu perbaikan tidak lama," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan