Transaksi Jelang Lebaran Meningkat, Waspada Peredaran Uang Palsu
Kadisperindag Kota Bengkulu, Bujang HR mengimbau masyarakat untuk mewaspadai uang palsu.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Harianbengkuluekspress.id - Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, transaksi di pasar tradisional, swalayan serta tempat perbelanjaan lainnya mengalami peningkatan drastis.
Kondisi ini bisa saja dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dengan berbelanja menggunakan uang palsu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, transaksi digital non tunai, seperti pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat mencegah peredaran uang palsu (upal).
Oleh karena itu, ia mengajak dan mengimbau agar warga dan pelaku usaha untuk menggunakan uang digital sebagai salah satu mencegah penyebaran upal di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Reses, Mardiyanti Diminta Maju Pilwakot, Begini Tanggapannya
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemkot Diapresiasi Kemendagri, Ini Program Konkret Pemda Kota Bengkulu
"Pembayaran non tunai atau secara QRIS tentu sangat membantu masyarakat dalam mencegah terjadinya penyebaran upal, khususnya di Kota Merah Putih ini," katanya, Senin, 25 Maret 2024.
Salah satu yang perlu diantisipasi yakni penyebaran upal oleh para oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan benar-benar mewaspadainya.
"Saran saya, kalau bisa para pedagang menggunakan transaksi secara non tunai. Tetapi kalau masih melakukan dengan cara tunai, kewaspadaan harus ditingkatkan," ucapnya.
Memang untuk pedagang tradisional, ia menilai transaksi non tunai masih banyak belum diketahui oleh para pedagang tradisional, sehingga diharapkan peran dari pihak perbankan untuk bisa lebih meningkatkan pemahaman kepada para pedagang. Tetapi, untuk swalayan, gerai modern dan toko-toko mini market sudah bisa menggunakan pembayaran non tunai.
Karena, dia memaparkan, transaksi non tunai seperti penggunaan QRIS Code ini, tentunya sudah terverifikasi Bank Indonesia (BI) dan didukung perbankan lainnya.
"Pedagang pasar tradisional maupun pedagang psar kaget ramadan belum menggunakan pembayaran non tunai yakni melalui QRIS Code, kedepan kita berharap hal ini bisa terus diberikan pemahaman kepada pedagang tradisional agar pembayaran non tunai bisa digunakan," pintanya.
Selain itu, ia juga menambahkan, apabila masyarakat mengetahui ada oknum yang menyebarkan upal ini, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
"Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya. (529)