Wujudkan Zona Integritas, Begini Pesan Bupati
RENALD/BE Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE menggelar pertemuan bersama OPD, FKPD dalam mewujudkan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemkab BS menuju WBK dan WBBM, Selasa 26 Maret 2024.--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selata (BS) terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang berkualitas berbasis teknologi informasi.
Upaya dilakukan melalui penerapan Zona Integritas yang merupakan formula yang tepat untuk mewujudkan visi yang diharapkan.
Kepala Bapeda-Libang BS, Fikri Aljohari MM menuturkan Pemkab BS telah melaksanakan pencanangan zona integritas untuk mengakselerasi percepatan pencapaian indikator dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal tersebut terdiri dari peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi.
“Kita juga akan berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik," ujar Fikri, Selasa 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Beli Mobil Fortuner dengan Harga Miring
BACA JUGA:Paripurna, Bupati BS Serahkan LKPJ 2023
Lebih lanjut, Fikri mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemkab BS menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah dilakukan pembahasan serius. Bahkan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) telah melakukan penandatanganan fakta integritas untuk mendukung WBK yang disaksikan oleh seluruh Kepala OPD.
“Penanda tanganan fakta integritas telah dilakukan di Aula Pertemuan Balai Sekundang, kemarin 25 Maret 24 yang tidak lain adalah pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” katanya.
Fikri mengungkapkan pencanangan WBK merupakan kegiatan awal yang nantinya akan dibarengi dengan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Hal ini adalah bagian dari kesungguhan Pemkab BS dalam memantapkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pengoptimalan pelayanan publik.
BACA JUGA:Paripurna, Bupati BS Serahkan LKPJ 2023
"Penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja menjadi sebuah harapan. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. (Renald)