Sekda Mukomuko Diperiksa kejari, Ini Alasannya
Sekda Mukomuko Diperiksa kejari, Ini Alasannya-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melakukan pemeriksaan kepada Sekda Mukomuko, Abdiyanto. Pemeriksaan itu Selasa, 26 Maret 2024 pagi.
Pemeriksaan tersebut terkait, Abdiyanto pernah menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Berangan Mulya.
“Iya, atas nama Abdiyanto sebagai Direktur Bumdes Berangan Mulya kita mintai keterangannya terkait BUMDes,”ujar Kepala Seksi Intel Kejari Mukomuko, Radiman SH diwawancarai, Selasa 26 Maret 2024.
Disampaikan Kasi Intel, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti keterangan terkait Bumdes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale
BACA JUGA:Kantor Desa Disegel Warga dan Dituntut Berhenti, Dinas PMD Segera Panggil Kades, Jika Terbukti.....
“Kita masih meminta keterangan dari sejumlah pihak. Sebelumnya sudah ada beberapa orang kita mintai keterangan. Hai ini (kemarin,red), Abdiyanto yang pernah menjabat direktur itu kita mintai keterangannya,”katanya.
Untuk diketahui, pemanggilan Sekda Mukomuko tersebut, setelah adanya laporan masyarakat terkait ada dugaan korupsi,
Yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan manajemen keuangan BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Terkait hal itu, Sekda Mukomuko yang saat ini menjabat, juga pernah menjabat sebagai direktur Bumdes Berangan Mulya.
Adapun perihal laporan masyarakat tersebut, yakni terkait transparansi pengelolaan keuangan di tubuh BUMDes Berangan Mulya yang diduga dalam pengelolaan keuangan di Bumdes tersebut ada penyimpangan.
BACA JUGA:Perempuan Itu Suka Menangis, Benarkah? Ternyata Ini Sifat Dasarnya
BACA JUGA:Orang yang Tak Punya Pendirian, Ternyata Ini Tanda-tandanya
Abdiyanto keluar dari ruangan Kasi Intel Kejari Mukomuko, usai dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Mukomuko.