Terjaring OTT Polda Bengkulu, 3 Oknum PNS Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Hingga Rp 1 M
Editor: Asrianto
|
Kamis , 28 Mar 2024 - 14:10
Terjaring OTT Polda Bengkulu, 3 Oknum PNS Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Hingga Rp 1 M, Polda Bengkulu saat press reelase Rabu 27 Maret 2024-Rizky/ Bengkulu Ekspress-