Badan Pengelolaan Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
BPKH membuka lowongan kerja-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Kabar gembira bagi anda yang sedang mencari kerja, saat ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan kerja melalui Officer Development Program (ODP)
Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui surat Pengumuman Rekrutmen Terbuka Calon Pegawai Tetap Melalui Officer Development Program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor: B. 021/Bp/A7/10/2023.
BACA JUGA: Kasus Korupsi PIID-PEL Rugikan Negara Rp 323,7 Juta, Polres BS Tetapkan 1 Tersangka, Ini Sosoknya
BACA JUGA: BRI Beri Pinjaman Bunga Lebih Rendah dari KUR, Plafon Hingga Rp 500 Juta, Ini Ketentuannya
Dalam pengumuman tersebut, salah satu persyaratan khusus bagi calon pelamar yang ingin mendaftar yaitu berusia maksimal 24 tahun untuk lulusan S1 dan 27 tahun untuk lulusan S2.
Sebagai informasi, BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Lembaga ini dibentuk pada 26 Juli 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Syarat umumnya:
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;