Sekda Ingatkan ASN Tak Nambah Libur

Sekda Seluma, Hadianto--

Harianbengkuluekspress.id - Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto MSi mengimbau ke seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Seluma untuk tak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke luar kota.

"Kalau mudik didalam wilayah Bengkulu boleh saja. Asalkan jangan dibawa keluar provinsi," sampainya

Ditegaskan, jika ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk dibawa keluar daerah atau Provinsi Bengkulu, maka akan ia sanksi tegas.

Adapun sanksi tegas yang akan diberikan kepada pada ASN Pemkab Seluma yang kedapatan menambah libur hari raya Idul Fitri 1445 hijriah. Maka akan dikenakan sanksi tegas. Yakni sanksi disiplin kepegawaian.

BACA JUGA:Warga OKU Diringkus Narkoba

BACA JUGA:Dua Gadis Kaur Disetubuhi Pacar, 1 Korban Hamil 3 Bulan

"Kita tidak masalahkan kalau dipakai untuk berkunjunvmg dengan keluarga tapi, tentu kita akan sanksi tegas kalau dibawa keluar daerah," sambung Sekdakab. 

Selain itu juga melarang seluruh ASN di lingkup Kabupaten Seluma tidak menambah waktu libur hari raya idul fitri 1445 hijriah. Apabila ada yang menambah waktu libur tahun 2024, maka akan dikenakan sanksi disiplin kepegawaian.

"Ini saya tegaskan, Libur lebaran tidak boleh nambah, jika kedapatan kita akan sanksi tegas kepegawaian," sambungnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan