Manfaatkan THR Untuk Investasi, Begini Imbauan OJK Bengkulu
Editor: Dendi Supriadi
|
Sabtu , 13 Apr 2024 - 06:00
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Terakhir, Ia meminta kepada masyarakat agar berinvestasi di tempat yang legal. Jangan manfaatkan THR untuk berinvestasi pada produk investasi bodong. Karena hal tersebut nantinya akan membuat dana THR yang diinvestasikan akan hilang dan tidak dapat dikembalikan.
"Kita minta masyarakat jangan berinvestasi di produk investasi bodong, berinvestasi di tempat yang legal seperti perusahaan asuransi atau di pasar modal," tutupnya.(999)