KPU Minta Proses Sisa Hibah, Ini Besaran Dananya
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.--
Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu segera menyurati Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera memproses pencairan sisa dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada telah ditetapkan pada november 2024, dan saat ini KPU telah memulai tahapannya.
"Kita berkoordinasi dan bersurat ke Pemda kota agar sisa dana 60 persen bisa segera ditransfer, karena akan digunakan untuk tahapan pilkada," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad kepada BE, Senin, 15 April 2024.
Untuk diketahui, pembayaran dana hibah ini dibagi II tahapan yakni pada tahun 2023 lalu Pemkot sudah mentransfer dana hibah sebesar Rp 11,6 miliar (40%) dari total keseluruhan Rp 29 miliar dan untuk Bawaslu Kota Bengkulu sebesar Rp 3,2 miliar dari total Rp 8 miliar.
Sedangkan tahap II (60%) wajib dipenuhi pemkot tahun anggaran 2024. Disampaikan Rayendra, pasca pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024 lalu selesai, saat ini tahapan Pilkada telah dimulai. Dna hibah 40 persen itu sudah mulai digunakan.
BACA JUGA:Pemkot Persiapkan Tes Pengangkatan PPPK, Ini Jumlah Kuota dan Formasinya
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran Melonjak, Segini Jumlah Kendaraan Melintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung
"Beberapa kegiatan sudah kita lakukan, artinya dana itu sudah mulai kita gunakan. Dan kita pastikan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Rayendra.
Rayendra berharap paling lambat sisa dana hibah itu sudah bisa ditransfer Pemkot ke rekening KPU paling lambat pada Juli 2024.
"Harapan kita 5 bulan sebelum hari pemungutan suara sudah bisa masuk ke rekening KPU kota Bengkulu," tandasnya.
Diketahui, saat ini KPU telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi badan Adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain itu, target KPU lainnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih.
BACA JUGA:Waspada, Jalan Ulu Manna kembali Tertimbun Longsor, Pengendara Harus Hati-hati
Berkaca pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2018, partisipasi pemilih hanya 61,33 persen. Kemudian Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 sebesar 61,86 persen.
"Tahapan sosialisasi kami evaluasi, maka kita harapkan partisipasi Pilkada di Bengkulu meningkat," sampainya.
Diharapkan agar meningkatkan partisipasi tidak dijadikan tanggung jawab KPU semata, tetapi juga diperlukan peran seluruh pihak.Oleh sebab itu, melalui dana hibah dari Pemkot nantinya akan memaksimalkan proses sosialisasi agar paritisipasi pemilih lebih meningkat dari sebelumnya. (Medi Karya Saputra)