Developer Diminta Serahkan PSU, Ini Maksud Dinas Perumahan Rakyat dan Perkim Kota Bengkulu
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu, Toni Harisman --
Harianbengkulueskpress.id - Untuk mempermudah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam membangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di lingkungan pemukiman atau perumahan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu, Toni Harisman mengimbau pengembang perumahan atau developer menyerahakan PSU yang ada kepada pemerintah kota.
Dikatakan Toni, pengembang itu memang memiliki kewajiban menyerahkan PSU kepada Pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2021.
"Ini sudah diatur dalam Permendagri dan Perwal Walikota, jadi kita meminta agar para pengembang perumahan bisa melaksanakan hal tersebut," tutur Toni, kepada BE, Kamis, 18 April 2024.
Dirinya juga mengimbau ini, agar pemerintah dapat membantu developer mengembangkan kawasan pemukiman dan perumahan yang memiliki fasilitas umum yang layak.
BACA JUGA:Perempuan Wajib Tahu Tips #Cari_Aman Naik Motor
BACA JUGA:Optimis PAD Parkir Rp 11 Miliar, Khusus untuk Kawasan Pasar Ini di Kota Bengkulu
"Jadi, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot," katanya.
Ia memastikan, beberapa tahun terakhir ini pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk menyerahkan PSU. Makanya, hingga saat ini sudah banyak pengembang menyerahkan PSU.
"Kita memastikan PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu menjadi aset Pemkot Bengkulu. Hingga sekarang ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan menyejahterakan masyarakat," terangnya.
Selain itu, jika PSU sudah diserahkan tentunya Pemkot bisa melakukan perbaikan terutama terkait jalan maupun drainase yang belum memadai.
BACA JUGA:3 Desa Belum Cairkan DD, Ini Penyebabnya
"Kita berharap ini menjadi perhatian serius bagi para pengembang perumahan yang ada di Kota Bengkulu ini kedepan nya," demikian jelasnya. (Bhudi Sulaksono)