Pendaftaran PPK Dibuka, Kuotanya Segini

RENALD/BE Ketua KPU BS, Erina Okriani SPd--

Harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) telah resmi membuka pendaftaran bagi badan Ad Hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Adapun pendaftaran Badan Ad Hoc yang telah dibuka adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU BS , Erina Okriani SPd menyampaikan pendaftaran PPK dibuka sejak 23 – 29 April 2024. Pendaftaran tersebut dibuka secara online yang diakses melalui SIAKBA.KPU.GO.ID. 

“Kita kembali membuka pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024, yaitu pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan, serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu,” ujar Erina kepada BE, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Kapolda Serahkan Bantuan Banjir, Ini Harapannya

BACA JUGA:Wagub Bengkulu, Dr H Rosjonsyah Diundang DPP PDIP Hadiri Rapat Konsolidasi Kepala Daerah, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut, Erina mengajak seluruh lapisan masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak 2024. Adapun puncak penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut pada Rabu 27 November 2024. 

“Ayo daftar segera melalui aplikasi siakba.kpu.go.id  download pengumuman resmi di https://bit.ly/PengumumanDaftarPPK_BS2024 atau papan pengumuman KPU Kabupaten Bengkulu Selatan,” ajaknya.

Erina mengatakan setelah pendaftaran secara online bagi calon Badan Ad Hoc telah dilakukan. Maka berkas fisik bisa langsung diantar ke KPU BS.

Adapun dengan ketentuan daerah pemilihan (Dapil)  1, yaitu Kecamatan Kota Manna, Manna, dan Pasar Manna menggunakan map kertas bertulang warna merah, Dapil 2 Kecamatan Pino Raya, Ulu Manna dan Pino menggunakan map kertas bertulang warna biru dan Dapil 3 Kecamatan Seginim, Air Nipis, Bunga Mas, Kedurang dan Kedurang Ilir menggunakan map kertas bertulang warna kuning.

BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Sigra Secara Online, Begini Kelebihannya

“Kita membutuhkan sebanyak 55 orang PPK di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Nantinya di setiap kecamatan masing-masing akan ada 5 anggota PPK,” katanya.

Pada kesempatan itu, Erina juga menerangkan setelah melalui proses pendaftaran, seleksi tertulis, wawancara calon anggota PPK. Pada 15 Mei 2024 KPU BS menetapkan calon anggota PPK dan pada 16 Mei 2024 anggota PPK dilantik.

“Sedangkan pendaftaran PPS kita mulai sejak 2 Mei dan  pelantikan akan diselenggarakan pada 26 Mei 2024,” pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan