Polsek Ringkus 3 Pelaku Curas
JEFRYY/BE Kapolres Seluma bersama Kapolsek Sukaraja saat pers release.--
Harianbengkuluekspress.id - Jajaran Reskrim Polsek Sukaraja berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan 365 KUHP. Hanya saja satu tersangka Rs (13) warga Kota Bengkulu, tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih berusia di bawah umur. Sedangkan dua pelaku AS (19) dan MR (21) harus dilakukan penahanan di Polsek Sukaraja, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk satu tersangka kita kenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berlanjut begitu juga dua tersangka ditahan,” tegas Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh Susanto melalui Kasi Humas Iptu Desti Dahlia Sari kepada wartawan.
Diterangkan, jika ketiga tersangka ini berhasil ditangkap di Jl. Gandaria Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu. Diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang sudah dilakukan pencurian dengan kekerasan Terhadap korbannya, Ahmad Agung (14), pada 22 Agustus 2025.
“Ketiga pelaku ini terancam hukuman penjara selama 12 tahun penjara karena melakukan aksinya dengan kekerasan terhadap korbannya,” sampainya.
BACA JUGA:Setelah Ditembak Polisi, Dalang Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara
BACA JUGA:Korban Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan, Ini Tanggapan Kasi Humas Polres Rejang Lebong
Diceritakan, sekalipun sudah mengamankan pelaku, keberadaan barang bukti (BB) telah ditinggalkan dipesawangan menuju Kabupaten Kepahiang saat kawanan pelaku kehabisan bahan bakar. Sehingga ketiga pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut di semak-semak dan merebahkan sepeda motor tersebut lalu menutupnya dengan dedauanan agar tidak terlihat oleh orang
“Saat akan kabur ke daerah lintang Empat Lawang untuk menjual sepeda motor perjalanan habis minyak. Dan saat ini BB sudah diamankan,” tegasnya.
Dibeberkan, kronologis kejadian berawal dari korban menggunakan sepeda motor Honda Mio M3 dengan Nomor Polisi BD 6450 HF, Noka: MH3SE88H0LJ204687, Nosin : E3R2E2730391 hendak mengantar nasi kepada ibunya yang berjualan, dan meminta uang membeli bensin Sepeda Motor sebesar Rp. 15.000 (lima Belas Ribu Rupiah), setelah diberi uang anak korban pergi menuju Gandaria untuk membeli bensin.
“Pelaku memanggil korban menemui mereka dari atas Sepeda Motor, lalu tiga orang Remaja tersebut berkata " dek antarkan ke Pasar Panorama" dan tiba-tiba ketiga orang pelaku tersebut langsung naik ke atas sepeda motor.
“Dengan ancaman ini korban dibawa hingga ke sukaraja dan di tinggalkan di tepian jalan,” sampainya singkat.
Guna kepentingan penyidikan, saya reskrim Polsek sukaraja tetap melakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut. (Jefrianto)