Harian Bengkulu Ekspress

Ini Sanksi Dua Oknum PPPK Berbuat Asusila di Seluma

Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM--

Harianbengkuluekspress.id - Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM,  menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma wajib menjaga nama baik pemerintah daerah serta tidak melanggar kode etik dan disiplin kepegawaian.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Seluma menanggapi adanya dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Nakes termasuk ASN sekalipun.

Dijelaskannya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk oknum ASN, khususnya tenaga PPPK yang melakukan perbuatan asusila, sudah pasti akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi tindakan tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah daerah," tegasnya.

BACA JUGA: Begini Proses Pengamanan Natal yang Dilakukan Polres Kaur

BACA JUGA:Terpidana Korupsi Jadi Saksi, Kuatkan Dakwaan Jaksa

Bupati menjelaskan, penjatuhan sanksi akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi ASN.

Lebih lanjut  Bupati Seluma mengaku, telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma bersama Inspektorat untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan. 

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan sanksi.

" Ya tidak menutup kemungkinan sanksi berat berupa pemberhentian dari statusnya sebagai tenaga PPPK. Perlu dipahami bahwa PPPK merupakan tenaga kontrak daerah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan pemerintah daerah,"jelasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat dua kasus yang menjadi sorotan publik. Pertama, oknum PPPK guru yang digerebek sedang berduaan di kamar kos. Dan yang kedua, oknum PPPK tenaga kesehatan di Kecamatan Seluma Selatan yang diduga hidup serumah dengan oknum PPPK dari BPJN Provinsi Bengkulu. 

Kedua peristiwa tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan menuai perhatian luas. Padahal sebagai ASN harusnya memberi contoh baik pada masyarakat.(jefry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan