Kabid SMP Diganti, Kadisdikbud Tunjuk Plt
Kadis Dikbud Seluma, Muanarwan Safu’i, MPd.--
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, melakukan pergantian pejabat Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP). Pergantian ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.
Pergantian tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Muanarwan Safu’i, MPd.
Dijelaskannya, tindaklanjut atas LHP Ombudsman tersebut dikaji dan diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap rekomendasi Ombudsman, sekaligus upaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Pergantian Kabid SMP ini merupakan tindak lanjut dari LHP Ombudsman tahun 2025. BKPSDM menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Muanarwan Safu’i.
Dalam LHP Ombudsman RI tersebut, nama Kabid SMP sebelumnya, Andri Hosen, disebut dan direkomendasikan untuk dilakukan penataan jabatan karena diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Resmi Beroperasi, Klinik BMC Perkuat Infrastruktur Kesehatan di Kaur
BACA JUGA:Polres BS Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Keterlibatan ASN dalam politik praktis dinilai melanggar prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Ombudsman RI merekomendasikan penataan kembali jabatan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Sebagai langkah konkret, Dikbud Kabupaten Seluma menunjuk Aris Munandar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid SMP untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Penunjukan Plt dilakukan agar roda organisasi serta pelayanan pendidikan tingkat SMP tetap berjalan normal.
“Untuk sementara, jabatan Kabid SMP diisi oleh pelaksana tugas agar tidak mengganggu program-program yang sedang berjalan, terutama menjelang akhir tahun ajaran,” jelasnya.
Sementara itu, Andri Hosen tidak lagi bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia dipindahkan dan kini menempati posisi sebagai pelaksana di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma.
Pemindahan tersebut, lanjut Muanarwan, juga merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian serta tindak lanjut administratif atas rekomendasi Ombudsman.
“Yang bersangkutan dipindahkan sebagai pelaksana di Kesbangpol. Ini bagian dari penataan ASN dan pembinaan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Muanarwan menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas dan netralitas ASN di lingkungan Dikbud Seluma. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik menjelang maupun saat pelaksanaan agenda politik.