BKSDA Turunkan Tim, Cek Cagar Alam Pasar Talo
--
Harianbengkuluekspress.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah II Seluma memastikan akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung kawasan Cagar Alam (CA) yang berada di Desa Pasar Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas perambahan di kawasan Cagar Alam Pasar Talo.
Kepala BKSDA Seksi Wilayah II Seluma, Mariska Tarantona, SHut, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi kerusakan kawasan konservasi.
“Kami akan menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini kawasan Cagar Alam Desa Pasar Talo. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas perambahan atau pembukaan lahan di dalam kawasan cagar alam,” jelas Mariska.
Ia menjelaskan, tim yang diterjunkan nantinya akan melakukan pemantauan langsung terhadap batas kawasan, sekaligus mencocokkan koordinat di lapangan dengan peta kawasan Cagar Alam Pasar Talo Register 171.
BACA JUGA:Dari Manna ke Tanah Suci, 3 CJH Lansia Dibekali Manasik
BACA JUGA:Infrastruktur dan Normalisasi Irigasi Jadi Prioritas
Menurut Mariska, sebelumnya BKSDA Seksi Wilayah II Seluma juga telah melakukan pengecekan awal terkait dugaan pembukaan lahan di wilayah tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa aktivitas pembukaan lahan yang ditemukan berada di luar kawasan Cagar Alam Pasar Talo.
“Dari pengecekan yang telah kami lakukan sebelumnya, kegiatan pembukaan lahan tersebut berada di luar kawasan CA. Namun demikian, kami tetap akan melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan tidak ada pelanggaran baru,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan, BKSDA Seksi Wilayah II Seluma juga telah memasang sejumlah spanduk imbauan di sekitar kawasan Cagar Alam Pasar Talo. Spanduk tersebut berisi ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan, pembukaan lahan, maupun aktivitas lain yang dapat merusak kawasan konservasi.
“Kami sudah memasang spanduk imbauan di beberapa titik strategis di kawasan CA Pasar Talo. Ini sebagai bentuk sosialisasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan,” ujarnya.
Mariska menegaskan, kawasan cagar alam memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi flora dan fauna, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Seluma.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan, untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Cagar Alam Pasar Talo agar tetap terjaga dan asri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan cagar alam ini. Kelestarian kawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” sampai Mariska.