Upal Pecahan 20 Ribu dan 100 Ribu Beredar
JEFRYY/BE UANG PALSU: BB uang palsu (Upal) yang ditemukan warga.--
Harianbengkuluekspress.id – Sejumlah pemilik warung manisan di wilayah Kabupaten Seluma diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, peredaran uang palsu (Upal) kembali marak terjadi.
Seperti yang terjadi di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja. Uang palsu dengan pecahan 20 ribu dan 100 ribu ditemukan di salah satu agen BRILink BRI yang berada di wilayah Bukit Peninjauan II, Kecamatan Sukaraja.
Salah seorang warga Riak Siabun, Ady, mengungkapkan bahwa peredaran uang palsu tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, kasus serupa sudah beberapa kali ditemukan sebelumnya.
“Dari pengakuan warga, uang palsu ini sudah sering ditemukan. Hari ini kembali ditemukan pecahan palsu Rp100 ribu,” ujar Ady.
Ady meyakini, modus pelaku diduga dengan bertransaksi di warung atau melalui layanan BRILink, memanfaatkan kelengahan pemilik usaha saat menerima pembayaran.
BACA JUGA: Denpom II/1 Subdenpom Persiapan Manna Sosialisasikan Operasi Gaktib dan Yustisi di Kodim 0408/BSK
BACA JUGA:Pemkab Kaur Siap Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026, Wabup Instruksikan Personel Siaga Penuh
Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut agar peredaran uang palsu tidak semakin meluas, terutama menjelang bulan suci Ramadan, di mana aktivitas jual beli masyarakat meningkat.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dengan memeriksa ciri-ciri keaslian uang menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) guna menghindari kerugian. (Jefrianto)