Harian Bengkulu Ekspress

Tingkatkan PAD, Perusahaan Diminta Kooperatif

JEFRYY/BE Satu dari sekian banyak investor di Kabupaten Seluma.--

Harianbengkuluekspress.id – Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma segera menertibkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut. Seluruh perusahaan diminta kooperatif, terutama terkait kelengkapan perizinan yang dimiliki.

Plt Kepala DPMPTSP Seluma, Mulyadi, menyampaikan pihaknya telah membentuk tim penertiban perizinan usaha. Tim ini bertugas memastikan seluruh perusahaan telah memenuhi kewajiban administrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Seluruh aspek perizinan akan kita telusuri, mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” ujar Mulyadi.

Dijelaskan, saat ini tim sudah mulai bekerja dengan melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma. Dalam proses penertiban, tim tidak hanya menelusuri kelengkapan perizinan, tetapi juga mengecek kewajiban perusahaan terhadap daerah, termasuk kontribusi terhadap PAD.

“Perizinan yang kita telusuri meliputi HGU, HGB, PBG, PKKPR, serta kewajiban terhadap daerah, termasuk PAD,” jelasnya.

BACA JUGA:140 Pro Player Serbu Polres Kaur Demi Gelar Juara Mayda

BACA JUGA:Disorot DPRD, Bupati BS Tetap Gas Jalan Dua Jalur, Ini Strateginya!

Mulyadi menegaskan, langkah penertiban ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Penertiban ini bukan untuk mengganggu iklim usaha, tetapi memastikan semua perizinan yang diwajibkan sudah terpenuhi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan agar bersikap kooperatif selama proses pendataan berlangsung. Keterbukaan data dinilai penting agar proses verifikasi berjalan lancar.

“Kami minta perusahaan kooperatif dan memberikan data yang dibutuhkan saat tim turun ke lapangan,” katanya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tata kelola perizinan usaha di Kabupaten Seluma semakin tertib dan transparan. Selain itu, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi juga meningkat, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan PAD guna mendukung pembangunan daerah.

“Harapannya, kontribusi perusahaan terhadap PAD semakin optimal,” tutup Mulyadi. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan