Gunakan Pokir, 3 Dewan Bangun 14 Unit Rumah Warga
JEFRYY/BE Program BSPS di Desa Riak Siabun --
Harianbengkuluekspress.id – Komitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah terus ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Pada tahun anggaran 2026, sebanyak 14 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi yang bersumber dari Pokir tiga anggota DPRD Seluma. Program tersebut menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Seluma.
Melalui program ini, rumah-rumah warga yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan huni akan diperbaiki sehingga menjadi Rumah Layak Huni (RLH). Dengan kondisi rumah yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menikmati lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi SP MSi MAp mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi rumah tersebut saat ini sudah berjalan. Bahkan, beberapa unit rumah telah selesai dikerjakan dan sudah dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan.
“Alhamdulillah pekerjaan 14 unit rumah ini sudah berjalan. Bahkan ada juga yang telah selesai dan sebagian masih dalam proses pembangunan,” ujar Erlan Suadi kepada Bengkulu Ekspress.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu -TNI Percepat Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi
BACA JUGA:Anak Muda Dorong Kepastian Hukum Investasi bagi UMKM Daerah Khususnya di Bengkulu
Menurutnya, program pembangunan RTLH tersebut tersebar di sejumlah desa yang menjadi lokasi sasaran bantuan. Beberapa di antaranya berada di wilayah Sukaraja, Riak Siabun, Dermayu, serta Talang Benuang. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi terhadap kondisi rumah warga yang dinilai membutuhkan bantuan perbaikan.
Saat ini, progres pembangunan masih terus berlangsung dengan rata-rata capaian pekerjaan di bawah 50 persen. Namun demikian, pihak Disperkimhub optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan juga terus dilakukan agar kualitas bangunan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar rumah layak huni.
Erlan menjelaskan bahwa program bantuan RTLH ini tidak hanya mengandalkan dukungan anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Sistem pengerjaan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan warga sekitar dan pemerintah desa. Pola tersebut dinilai mampu mempercepat proses pembangunan sekaligus menumbuhkan rasa gotong royong di tengah masyarakat.
“Pembangunan dilakukan bersama masyarakat dan kepala desa setempat. Dengan pola swadaya, masyarakat ikut terlibat langsung sehingga proses pekerjaan dapat berjalan lebih efektif,” katanya.
Ia menambahkan, bantuan RTLH merupakan salah satu program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain memberikan tempat tinggal yang layak, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan keluarga, mengurangi risiko bencana akibat kondisi bangunan yang rusak, serta memberikan rasa aman bagi penghuni rumah.
“14 unit rumah tersebut merupakan usulan Pokir dari tiga anggota DPRD Kabupaten Seluma, yakni Mulyadi, Yesi, dan Wandi,” sampainya.
Menurutnya, ketiga anggota dewan tersebut dinilai memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat di daerah pemilihannya dengan mengalokasikan Pokir untuk kebutuhan yang menyentuh langsung kepentingan warga. Ditambahkan, jika ini apresiasi pantas diberikan kepada mereka yang ikut andil dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan program pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Melalui dukungan Pokir, berbagai kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas dapat diwujudkan, termasuk penyediaan hunian yang layak bagi warga kurang mampu.