Harian Bengkulu Ekspress

Dikbud Seluma Buka Posko Pengaduan SPMB

--

Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma membuka posko pengaduan bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Posko ini disiapkan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan.

Kepala Dikbud Seluma melalui Kabid SMP, Hairul Putra mengatakan, orang tua maupun calon peserta didik yang belum diterima di sekolah mana pun diminta segera melapor ke posko pengaduan yang berada di Kantor Dikbud Seluma di Kompleks Perkantoran Pemkab Seluma, Pematang Aur.

"Kami membuka posko pengaduan bagi orang tua maupun siswa yang hingga saat ini belum mendapatkan sekolah melalui proses SPMB. Silakan datang dan melapor agar dapat kami tindak lanjuti," ujar Hairul, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk mengetahui penyebab calon peserta didik belum memperoleh sekolah. Selanjutnya, Dikbud akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah apabila masih tersedia kuota maupun alternatif penempatan siswa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan tidak ada anak di Kabupaten Seluma yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena belum mendapatkan tempat pada proses penerimaan murid baru," tegasnya.

BACA JUGA:34 Personel Polres Kaur Naik Pangkat, Kapolres Minta Personel Tingkatkan Kinerja

BACA JUGA:Waspada! BPOM Temukan 12 Obat Herbal Berbahaya, Ada Pelangsing Hingga Penambah Stamina

Hairul juga mengimbau orang tua agar tidak menunda penyampaian laporan. Semakin cepat pengaduan disampaikan, semakin mudah proses pendataan dan penempatan dilakukan sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Melalui posko pengaduan tersebut, Dikbud Seluma berharap seluruh calon peserta didik dapat memperoleh akses pendidikan dan mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2026/2027 tanpa ada yang tertinggal. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan