Cegah Polemik SPMB, Ini Langkah yang Disusun Disdikbud
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman SE MSi. --
Harianbengkuluekspress.id - Untuk mencegah polemik dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026 ini. Sesuai instruksi dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan agar persiapan SPMB terus dimatangkan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman meminta agar kepala sekolah dan OPD (organisasi perangkat daerah) teknis, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi, kota dan kabupaten untuk dapat menjalankan ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan upaya untuk mengatasi persoalan yang kerap terjadi saat pembukaan penerimaan murid baru tersebut.
"Berdasarkan instruksi dari pak Gubernur SPMB ini harus terus dimatangkan, baik itu terkait transparansi maupun hal lainnya," ucap Kadisdikbud, Sabtu, 10 Mei 2025 kepada BE.
Ia juga meminta persoalan yang masih muncul pada sistem PPDB 2024 lalu, untuk diantisipasi agar tidak terjadi lagi di SPMB tahun ini.
"Saya menekankan, perlunya keterbukaan pada saat SPMB ini di buka nantinya agar tidak menimbukan persoalan maupun juga permasalahan yang terus terjadi di setiap tahunnya," katanya.
BACA JUGA:Miliki 94 Objek Wisata, Rejang Lebong Ditargetkan Jadi Tujuan Wisata
Selain itu, ia meminta agar kepala sekolah untuk adil di dalam memberikan peluang untuk semua siswa karena hal itu sudah diatur dalam Juklak dan Juknis nanti.
"Sesuai arahan Pak Gubernur agar sistem yang sebelumnya namana zonasi dan saat ini berganti domisi ini pun harus diperluas supaya tidak kaku, termasuk data harus benar-benar valid.
Dengan begitu, tak terjadi lagi kegalauan, kekhawatiran dan kecemasan orang tua anak-anaknya yang tidak dapat sekolah," demikian tuturnya. (Bhudi Sulaksono)