Harian Bengkulu Ekspress

Pemprov Bengkulu dan BPJS Sinkronkan Data Iuran JKN

Harianbengkuluekspress,id – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memperkuat akurasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal 2026. Pemutakhiran data ini difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di satuan kerja vertikal wilayah Provinsi Bengkulu.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Iuran yang digelar di Nala Seaside, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa 20 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi, menegaskan akurasi data kepesertaan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan fondasi penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Dua Desa Diusulkan Jadi Desa Antikorupsi

BACA JUGA:Susu UHT Tidak Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis, BGN Klarifikasi

“Akurasi data kepesertaan menjadi pondasi utama dalam mendukung keberlangsungan Program JKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan,” ujar Khairil saat dikonfirmasi BE, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia berharap, melalui pemutakhiran data ini, seluruh instansi terkait semakin memahami mekanisme pembaruan data dan iuran JKN. Dengan demikian, pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kita ingin pelaksanaan JKN benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat,” tuturnya.

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Marta Kusuma, mengatakan, pemutakhiran data bertujuan meminimalkan hambatan administrasi saat peserta mengakses layanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh satuan kerja sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta ketepatan pelaporan data kepesertaan,” jelas Marta.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Mukomuko Tegaskan Pembangunan Tetap Berlanjut

Menurutnya, pemutakhiran data juga menjadi langkah strategis untuk memastikan hak dan kewajiban peserta JKN terpenuhi secara tepat dan berkelanjutan.

“Dengan data yang akurat, layanan kesehatan dapat diberikan tanpa kendala administratif,” tandasnya. (Eko Putra Membara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan