Pemkot Bengkulu Tertibkan Kendaraan Dinas OPD
MEDI/ BE Kendaraan dinas roda dua yang ditertibkan pemerintah kota Bengkulu untuk pendataan ulang dan verifikasi kelayakan. --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mulai menertibkan aset kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pendataan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Bengkulu guna memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan dimanfaatkan secara optimal.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, mengatakan, BPKAD telah meminta seluruh kepala OPD menyampaikan laporan keberadaan kendaraan dinas yang digunakan aparatur sipil negara (ASN), baik roda dua maupun roda empat.
“Kami sudah menyurati seluruh OPD untuk menyampaikan laporan aset kendaraan dinas. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dari masing-masing OPD,” ujar Yudi kepada BE, Minggu 1 Februari 2026.
BACA JUGA:Dinkes Benarkan ada PPPK Jadi Calo PNS
BACA JUGA:D’Gendiz Padel, Lapangan Padel Pertama Hadir di Bengkulu
Dalam proses pendataan tersebut, BPKAD menemukan masih ada sejumlah kendaraan dinas yang belum dilaporkan oleh pengguna. Karena itu, Yudi meminta peran aktif kepala OPD untuk membantu bagian aset menelusuri dan melengkapi data kendaraan yang ada.
“Masih ada kendaraan yang belum dilaporkan. Kami minta kepala OPD ikut membantu agar pendataan ini bisa tuntas dan datanya akurat,” katanya.
Yudi menjelaskan, pendataan ini juga bertujuan memilah kendaraan yang masih layak operasional dan yang sudah tidak dapat digunakan. Kendaraan yang dinilai rusak berat atau tidak lagi efisien akan diusulkan untuk dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kendaraan yang sudah tidak layak, sudah kami minta agar diusulkan untuk proses lelang. Dari data yang masuk nanti akan terlihat berapa kendaraan yang masih bisa dioperasionalkan dan berapa yang harus dilepas,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini bagian dari penataan aset daerah agar penggunaan kendaraan dinas lebih tertib, efisien, dan sesuai peruntukannya.
BACA JUGA: Dua Menuju Mandiri, Satu Madrasah di Mukomuko Diusulkan Jadi Negeri
“Ini tindak lanjut dari arahan Pak Wali Kota. Tahapannya sekarang masih kita eksekusi dengan pengumpulan usulan dari OPD,” ujarnya.
Selain pendataan, BPKAD juga mengingatkan seluruh ASN dan pejabat yang diberi fasilitas kendaraan dinas agar merawat aset tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kendaraan dinas itu aset daerah. Kami berharap seluruh ASN yang menggunakan kendaraan, baik motor maupun mobil, dapat merawatnya dengan baik agar bisa menunjang operasional OPD,” pungkas Yudi.