Libur Awal Puasa Siswa 18-21 Februari
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menetapkan pengaturan khusus pelaksanaan pembelajaran selama Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Disdikbud menetapkan libur awal puasa pada 18 hingga 21 Februari 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan saat dikonfirmasi BE, pengaturan ini bertujuan menyesuaikan aktivitas belajar mengajar dengan suasana Ramadan tanpa mengurangi esensi pendidikan serta pembinaan karakter peserta didik.
“Selama Ramadan, pembelajaran tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian. Kami ingin kegiatan pendidikan tetap berlangsung, sekaligus memberi ruang bagi siswa untuk meningkatkan ibadah dan pembentukan karakter,” ujar Ilham Putra, Selasa, 29 Februari 2026.
BACA JUGA:Rusun Nakes RSMY Dibangun Setara Hotel Siap Dukung Layanan Kesehatan 2026
BACA JUGA:Penerima BLT-DD Mundam Marap Hanya 3 Orang
Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud menetapkan libur awal puasa pada 18 hingga 21 Februari 2026. Selama periode tersebut, peserta didik diarahkan untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Sementara itu, libur Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan mulai 16 hingga 28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dimulai pada 30 Maret 2026.
Ilham menjelaskan, selama bulan Ramadan jam pelajaran di sekolah mengalami penyesuaian, yakni setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit. Adapun pengaturan jam masuk sekolah diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.
“Penyesuaian jam ini dimaksudkan agar proses belajar tetap efektif dan tidak memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.
Selain itu, sekolah diminta mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas keagamaan dan pembinaan karakter, seperti pesantren kilat, kultum, shalawat, program One Day One Juz, serta kegiatan ibadah lainnya di lingkungan masing-masing siswa dengan pengisian agenda laporan Ramadan.
BACA JUGA:Honda Luncurkan All New Vario 125, Kini Makin Keren Desain Baru dan Tipe Street
Disdikbud juga menegaskan agar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan wali kelas melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik selama bulan Ramadan. Sementara bagi peserta didik nonmuslim, kegiatan disesuaikan dengan keyakinan masing-masing.
“Kami berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan tertib dan bertanggung jawab, sehingga Ramadan menjadi momentum pembinaan karakter bagi seluruh peserta didik,” pungkas Ilham. (Medi Karya Saputra)