Disdik Larang Guru Beri PR Berlebihan
IST/BE Kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah secara berlebihan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil agar siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa tekanan tugas yang membebani.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menegaskan saat diwawancara BE, Senin, 23 Februari 2025, ''Sekolah tidak boleh memberikan tugas berat yang berpotensi memberatkan siswa maupun orang tua.''
Sebagai alternatif, Disdik menganjurkan pemberian buku saku Ramadan atau kegiatan refleksi sederhana yang dapat dilakukan siswa bersama keluarga di rumah. Tugas yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan juga diminta untuk dihindari.
BACA JUGA:Konflik PT ABS Belum Tuntas, Bupati Rifai Siap Bela Hak Masyarakat
BACA JUGA:Empat Korban TPPO Asal Bengkulu Tiba di Jakarta Hari Ini
Selain pembatasan PR, satuan pendidikan diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan. Salah satunya dengan mengurangi intensitas aktivitas fisik, termasuk pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Penyesuaian ini dilakukan agar kondisi fisik siswa tetap terjaga saat berpuasa. Sekolah diharapkan dapat mengatur ulang bentuk serta durasi kegiatan fisik agar tidak menguras energi, namun tetap memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan aman.
Pemerintah pusat juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/214/DIKBUD/2026 yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Surat edaran tersebut menjadi landasan bagi dinas maupun sekolah dalam menyusun kebijakan pembelajaran selama bulan suci.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-69, Astra Bengkulu Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Gizi Balita
Disdik Provinsi Bengkulu menegaskan seluruh kebijakan yang diterapkan mengacu pada arahan pemerintah pusat demi menjaga keseimbangan antara kewajiban belajar dan pelaksanaan ibadah puasa. (Bhudi Sulaksono)