Bansos Ditentukan BPS, Bukan Pemkot Kota Bengkulu
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita.--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), melainkan ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penegasan tersebut disampaikan Dinas Sosial Kota Bengkulu menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa kepala daerah atau pendamping sosial menjadi pihak yang menentukan warga penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan pemerintah daerah hanya bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data masyarakat di lapangan.
“Masih ada masyarakat yang mengira penerima bansos ditentukan wali kota atau pendamping PKH. Padahal penetapan desil dan penerima bantuan dilakukan oleh BPS berdasarkan hasil pengolahan data,” ujar Afriyenita, Selasa 19 Mei 2026 kepada BE.
BACA JUGA:Renovasi Stadion Rp5 Miliar Dinilai Masih Kurang, Koni Minta Dilanjutkan Tahun Berikutnya
BACA JUGA:Serahkan Santunan Rp 42 Juta, Sekda BS Apresiasi Kepedulian BPJS Ketenagakerjaan
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama pendamping PKH hanya menjalankan proses usul-sanggah dan ground checking guna memastikan data masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.
Selanjutnya, data tersebut dikirim untuk diolah oleh BPS sebelum menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.
“Peran kami memastikan data yang dikirim valid dan objektif agar bantuan tidak salah sasaran. Sedangkan keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurut Afriyenita, penyaluran bansos saat ini mengacu pada sistem desil kesejahteraan masyarakat sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok tingkat kesejahteraan. Desil satu merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil sepuluh masuk kategori paling mampu.
Ia menegaskan, akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Karena itu, kami terus melakukan pemutakhiran data bersama pendamping sosial dan pemerintah daerah agar kondisi masyarakat di lapangan dapat tergambar dengan benar,” tambahnya.
BACA JUGA:Korupsi Multiguna Pensiun Bank Bengkulu Tak Berhenti di 2 Tersangka, Kejari Bidik Tersangka Lain
Dinas Sosial Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila ditemukan penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
Menurut Afriyenita, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mendukung transparansi sekaligus memperkuat pengawasan penyaluran bansos.
“Tujuan utamanya agar bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (Medi Karya Saputra)