Ungkap Praktik Penimbunan BBM, Polda Bengkulu Amankan Ratusan Liter Bio Solar
Barang bukti yang disita penyidik Unit I Subdit Tipditer Dit Reskrimsus Polda Bengkulu dari pengungkapan praktik penimbunan BBM di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma-Rizky/ Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menangkap terduga pelaku tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar.
Terduga pelaku berinisial YA (33), warga Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
YA pernah ditangkap atas kasus yang sama pada 2024 dan pada 2025 ini dia mengulangi lagi perbuatannya. Akibatnya, YA kembali mendekam didalam sel tahanan Mapolda Bengkulu.
Dari pengungkapan tersebut, penyidik Unit I Tipidter menyita ratusan liter bio solar yang ditimbun oleh pelaku di warung kelontong miliknya.
BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar ''Honda Experience'' Bersama Jurnalis
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana SIK.
"Iya benar, penyidik Unit I Tipidter menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengakutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. Yang ditimbun itu BBM jenis bio solar, terduga pelaku berinisial YA warga Kabupaten Seluma," jelas Kabid Humas kepada BE, Senin 29 September 2025.
Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Mirza Gunawan mengatakan, terduga pelaku menimbun BBM bio solar dengan cara membeli borongan dari masyarakat.
Sistem pembeliannya Rp 300 ribu untuk 35 liter bio solar, terduga pelaku membeli dari sopir ekspedisi dan pengunjal BBM lain.
Setelah mendapatkan bio solar cukup banyak, pelaku kembali menjual bio solar Rp 320 ribu untuk 32 liter bio solar.
"Tersangka membeli Rp 300 ribu untuk 35 liter bio solar, setelah itu dijual lagi Rp 320 ribu untuk 32 liter bio solar," jelas Kompol Mirza.
Jumlah BBM bio solar yang disita dari YA sebanyak 640 liter. Jumlah tersebut bio solar yang dikumpulkan sudah cukup lama oleh terduga pelaku.
Praktek penimbunan BBM terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktifitas mencurigakan di warung kelontong milik terduga pelaku YA. Banyak sekali mobil ekspedisi berhenti di warung kelontong pelaku.