Kejari Lebong Usut Dugaan Korupsi Dana DWP
Kasi Pidsus, Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH-Erick/Bengkuluekspress-
Data terhimpun, anggaran kegiatan TP PKK yang dilaksanakan sebelumnya dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Yaitu di tahun 2019 dititipkan di DP3AP2KB, tahun 2021 dititipkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), tahun 2022 dititipkan di Dinas Kesehatan (Dinkes).
BACA JUGA:Cegah Perceraian, Kemenag Lakukan Pemetaan Wilayah
BACA JUGA:Jasad Bayi Ditemukan di Selokan Pasar Bawah Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Autopsi
Terakhir dititipkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di tahun 2024 dan sebelumnya.
Namun seiring terus dilakukan pendalaman, didapati bahwa dari barang bukti awal yang dilaporkan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh DWP.
Dimana sebelumnya ada persepsi bahwa TP PKK, GOW dan DWP merupakan organisasi yang anggarannya 1, namun ternyata ke 3 organisasi tersebut masing-masing berdiri sendiri.(Erick)