Harian Bengkulu Ekspress

Pasca Memanas, Eks HGU Sahabudin Diidentifikasi

Pasca Memanas, Eks HGU Sahabudin di Identifikasi-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pasca memanas serta dikuasainya lahan perkebunan ikut dipanen oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi.

Eks Hak Guna Usaha(HGU) Sahabudin di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja kembali di rencanakan untuk dilakukan identifikasi bersama ATR/BPN, Pemda Seluma bersama sejumlah pihak.

“Rencana Sosialisasi dan Identifikasi di lokasi lahan Ex. HGU Sahabudin pada tanggal 7 Agustus dan pemda Seluma hanya memfasilitasi hal tersebut,”tegas penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani SE ME MSE kepada wartawan, usai rapat bersama kemarin.

Diketahui, saat ini eks HGU Sahabudin tersebut telah banyak masyarakat yang memiliki dokumen SHM dan Sertifikat lahan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:HUT Provinsi Bengkulu ke-57, RBMG Gandeng Kemdes PDT Gelar Festival Bangun Desa se- Sumbagsel

BACA JUGA:Mulai Hari ini 4 Agustus 2025, Pendaftaran Peserta Upacara HUT Ke-88 RI di Istana Negara Dibuka

Bahkan terbaru di dapati bahwa saat ini Masyarakat yang mempunyai lahan dilokasi kurang lebih sebanyak 42 orang. Bahkan, hal ini juga sudah di ketahui oleh pihak ATR/BPN.

“Masyarakat desa juga mengeluhkan adanya aksi sejumlah pihak yang berupaya menguasai lahan dengan mengambil dan memanen sawit yang sudah di tanam pemilik sertifikat,”sampainya.

Sehingga dengan identifikasi dan sosialisasi ini di harapkan. sejumlah pihak yang memang sudah memiliki dokumen SHM dan sertifikat dapat memperlihatkannya.

Dengan tujuan untuk mengidentifikasi agar tidak terjadi konflik sosial. Mengingat beberapa waktu lalu sempat memanas dengan aksi sejumlah oknum.

“kita tidak ingin terjadi konflik sosial di eks hgu sahabudin ini. Ditambah lagi pasca adanya edaran dari sekretaris negara,”sampainya.

BACA JUGA:BUMN PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja Untuk Posisi Staf Bisnis Digital, Berikut Syarat dan Keuntungannya

BACA JUGA:Jakpat, Aplikasi Survei Online Penghasil Saldo DANA Gratis, Terbukti Membayar, Ayo Mainkan!

Diketahui, Rapat bersama pembahasan eks HGU Sahabudin tersebut di lakukan bersama di ruang rapat Penjabat Sekda seluma, ATR/BPN, Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK serta dinas terkait.(Jefri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan