Harian Bengkulu Ekspress

Perangkat Desa Terancam Gagal Wisuda, Kuliah Gratis Terutang Rp532,9 Juta

Puluhan perangkat desa menggelar dialog dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu terkait pembayaran kuliah gratis, Selasa 21 Oktober 2025. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Puluhan perangkat desa dari berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, 21 Oktober 2025. 

Pasalnya, program beasiswa kuliah gratis jenjang Strata Satu (S1) yang telah ikuti terancam berhenti di tengah jalan. Hal itu, membuat mimpi perangkat desa untuk menyandang gelar sarjana terancam. 

Kedatangan para perangkat desa ini diterima langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dalam sebuah rapat dengar pendapat. 

Dalam pertemuan tersebut, diketahui dana bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang terima melalui Universitas Terbuka (UT) tiba-tiba terhenti, padahal masa studi hampir rampung.

BACA JUGA:Jaksa Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Dinkes Bengkulu Utara, Sudah Periksa Sejumlah Saksi

BACA JUGA:Balita 4,5 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Pantai Padang Burnai

Program beasiswa yang digagas pada masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia di tingkat desa. 

Namun, kelanjutan program hampir terhenti setelah pembayaran untuk semester berikutnya tak kunjung cair. Tunggakan mencapai Rp 532,9 juta, yang harus dibayarkan Pemprov ke UT. 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H Zainal SSos MSi mengatakan, total penerima beasiswa ini mencapai dua angkatan dengan total 197 mahasiswa aktif. 

Namun, Komisi I menemukan adanya tunggakan pembayaran untuk satu semester sebesar Rp 532,9 juta. Ironisnya, dana tersebut sebenarnya telah dialokasikan dan tersedia di Kas Daerah (Kasda).

"Anggaran ada, tapi belum diajukan pencairannya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Kami sudah rekomendasikan agar segera diselesaikan," tegas Zainal.

Dijelaskannya, proses pencairan dana ini seharusnya tidak rumit. Dinas PMD hanya perlu mengajukan nota dinas untuk mencairkan dana yang sudah tersedia, bukan membuat pengajuan anggaran baru. 

Maka tidak ada alasan bagi Pemprov untuk menunda pembayaran. Sebab, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sangat mencukupi. 

"Ini program pemerintah daerah, bukan pribadi siapa pun. Jadi harus dituntaskan, apalagi para peserta sudah hampir selesai kuliah," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan