Beras Dijual di Atas HET, Satgas Ambil Langkah Ini
Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan pengecekan harga beras tingkat pelaku usaha di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis 23 Oktober 2025. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan pengecekan harga beras tingkat pelaku usaha di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di sejumlah pasar, retail modern, hingga minimarket, Satgas menemukan sejumlah distributor dan agen menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Meski harga yang dinaikkan tidak begitu tinggi, Satgas gabungan tetap memberikan teguran tertulis dan mengimbau agar pedagang menjual beras sesuai HET yang ditetapkan.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko SIK mengatakan, kegiatan pengecekan harga beras dilakukan dari Rabu, 22 Oktober Hingga Jumat, 24 Oktober 2025. Pelaksanaan dilakukan serentak di 10 Kabupten/Kota di Provinsi Bengkulu.
"Tugas Satgas melakukan pengecekan langsung ke pelaku usaha, kegiatan dimulai hari Rabu dan berakhir tanggal 24 Oktober nanti," jelas Kombes Pol Aris.
BACA JUGA:Longsor Hampir Seret Rumah Warga, Dampak Curah Hujan Tinggi di Kabupaten Lebong
BACA JUGA:Sudah 22 Tahun Mengabdi, Guru Swasta Tuntut Jadi ASN, Sultan Langsung Telepon 2 Menteri Ini
Berdasarkan peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan atas preaturan Nomor 7 tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi ketentuannya dibagi menjadi 8 Zona. Provinsi Bengkulu masuk ke zona 2 dengan penetapan HET beras jenis medium Rp 14 ribu per-kilogram, beras premium Rp 15.400 per-kilogram. Tetapi dari pengecekan yang dilakukan, Satgas menemukan beberapa pedagang di Pasar Barukoto Kota Bengkulu menjual beras premium Rp 17 ribu per-kilogram.
Beras medium di Pasar Panorama dijual Rp 14.500 per-kilogram, tetapi beras premium malah dijual lebih rendah dari HET yang ditetapkan yakni di harga Rp 14.500.
Selain pasar, retail modern dan beberapa minimarket juga menjual beras medium di bawah HET. Beberapa menjual beras medium dengan harga Rp 13.100 dan beras premium dijual Rp 15 ribu perkilogram.
"Berdasarkan peraturan, Provinsi Bengkulu masuk kedalam zona 2, HET beras medium Rp 14 ribu per-kilogram. Sedangkan beras premium Rp 15.400 perkilogram," imbuhnya.
Untuk memastikan pedagang menjual beras sesuai HET, seluruh Satgas yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota akan melakukan pengecekan. Memberikan sosialisasi dan melakukan pengecekan berkala sesuai wilayah masing-masing.
Hal itu bertujuan untuk menstabilkan harga beras, jika terjadi lonjakan harga, Bulog Divre Bengkulu akan menggelar operasi pasar murah. Selain Dit Reskrimsus Polda Bengkulu selaku komando, Satgas Pengendalian Harga Beras terdiri dari Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan, DPMTSP, Bulog Divre Bengkulu dan Badan Pangan Nasional.
Untuk Kota Bengkulu sejumlah pasar yang didatangi diantaranya Pasar Panorama, Pagar Dewa, Pasar Minggu, Barukoto, Kampung Cina, beberapa gerai retail modern dan minimarket. Kemudian Bengkulu Tengah di Pasar Karang Tinggi.(167)