DPRD Lebong Optimis APBD 2026 Disahkan Tepat Waktu, Nota Pengantar Dipelajari Mendalam
DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna RAPD TA 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen SSos.-ERIK/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong optimis Rancangan APBD Lebong tahun Anggaran 2026, bisa disahkan atau disepakati sebelum batas akhir pengesahan yang telah ditetapkan.
Hal ini setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Lebong Tahun Anggaran 2026, Selasa, 4 November 2025.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen SSos mengatakan bahwa nota pengantar rancangan APBD tahun anggaran 2026, secara langsung telah disampaikan oleh Bupati Lebong, H Azhari SH MH, pada pelaksanaan rapat paripurna yang telah dilaksanakan.
“Nota pengantar secara langsung telah kita dengar bersama-sama,” sampainya.
Selanjutnya, ucap Carles, anggota DPRD Kabupaten Lebong akan mempelajari rancangan APBD tahun anggaran 2026 secara mendalam dan seksama, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi maupun masukan kepada pihak eksekutif.
“Semua nantinya akan kita laksanakan secara seksama,” jelasnya.
Lanjut Carles, dengan diterimanya nota pengantar tersebut, diharapkan kepada seluruh anggota DPRD Lebong untuk bisa memanfaatkan jadwal dan waktu yang telah tersedia, guna mempelajari, mengkoreksi dan membahas secara mendalam dan selektif.
“Kemudian koreksi akan kita sampaikan pada tahapan paripurna berikutnya,” ucapnya.
Ditambahkan Carles, dari jadwal yang sebelumnya telah dibentuk Badan Musyawarah (Banmus), tahapan rapat paripurna kembali akan dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025, selanjutnya rapat ditingkat komisi,, rapat ditingkat banggar, rapat tingkat fraksi.
“Hingga nantinya kembali dilaksanakan rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan kita akan ketok palu pengesahannya,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, H Azhari SH MH dalam sampaiannya mengatakan bahwa rapat paripurna yang telah dilaksanakan, merupakan hal penting yang harus dilaksanakan, karena merupakan rangkaian proses penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2026.
“Karena hal ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong,” ucapnya.
Ditambahkan Bupati, pedoman dan kebijakan telah diuraikan di depan para anggota DPRD Lebong, maka dalam pelaksanaan pemerintahan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat pada TA 2026 dapat dilaksanakan sesuai edngan perencanaan yang secara bersama-sama disusun.
“Dengan tujuan untuk meningkatkan kesjahteraan masyarakat di Kabupaten Lebong,” sampainya.