Investasi Ilegal Marak, OJK Bengkulu Ingatkan 2L
Editor: Asrianto
|
Senin , 01 Dec 2025 - 13:04
Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi mengingat agar mewaspadai investasi bodong atau ilegal. -Istimewa/Bengkuluekspress.-
Selain VIR, berbagai ragam bentuk invetasi illegal yang berhasil di identifikasi oleh OJK yakii penipuan belanja jual beli online serta penipuan dengan pihak lain, penipuan penawaran kerja, penipuan melalui media sosial (Medsos), Penipuan melalui mendapatkan hadiah, penipuan investasi, penipuan APK,dan penipuan lainnya.(*)