Guru dan Nakes Dilarang WFA, Ini Alasannya
RIO/BE Mulai Januari 2026 ini Pemprov Bengkulu menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).--
"Jadi kerjanya WFA. Silakan dari manapun, dari rumah atau tempat lain, kita akan terapkan itu," tambahnya.
Selain skema WFH, Herwan mengatakan, besaran TPP akan mengalami penyesuaian berdasarkan jenjang jabatan. Untuk pejabat Eselon II, TPP nya dikurangi hingga 60 persen, sementara eselon III sebesar 50 persen.
"Untuk eselon 2 itu 60 persen, eselon 3 itu 50 persen. Untuk staf persentasenya lebih kecil," tandas Herwan. (Eko)