Harian Bengkulu Ekspress

Ternak Liar Bikin Resah, Satpol PP Usul Sanksi Lelang

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan-Renald/Bengkuluekspress-

“Petugas di lapangan sering kewalahan. Ternak yang ditertibkan tidak bisa ditahan terlalu lama karena keterbatasan tempat. Sementara proses hukum yang ada belum cukup efektif,” tambahnya.

Dengan adanya sistem lelang dalam revisi perda nantinya, hewan ternak yang terjaring razia diharapkan dapat langsung diproses sesuai aturan baru sehingga penertiban berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Korupsi Lahan GOR Kepahiang: 31 Saksi Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka Baru

BACA JUGA:Pemkab Benteng Tak Usulkan Formasi CPNS 2026, BKPSDM Beberkan Alasannya

Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan pun berharap DPRD Bengkulu Selatan segera melakukan pembahasan terhadap usulan revisi tersebut.

Pemerintah daerah menilai dukungan legislatif sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

“Kami berharap DPRD segera melakukan kajian mendalam dan mempercepat revisi perda ini. Dengan regulasi yang lebih kuat, kami optimistis penertiban bisa berjalan maksimal,” tutupnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternaknya. Sebab, persoalan ternak liar tidak hanya menyangkut pelanggaran aturan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan warga. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan