Pasar Murah DKP Diminati Warga, di Sini Lokasinya

RENALD/BE Pasar Murah Eragro di Kantor DKP BS mendapatkan antusias dari masyarakat. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) terus berupaya menghadirkan bahan pokok (Bapok) dengan harga murah.

Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan terus menjalankan Program Pasar Murah Eceran Rasa Grosir (Eragro).

Pasar Murah Eragro tidak hanya digelar secara bergantian di desa-desa dan kecamatan yang ada di BS, serta bekerja sama dengan instasi vertikal.

Tetapi Pasar Murah Eragro juga digalar di hari kerja di Kantor DKP BS.

BACA JUGA:KPU Segera Terima Berkas Calon Perseorangan, Segini Minimal Dukungan KTP

BACA JUGA:Hidayattullah: Selamat BE Raih 4 Penghargaan di Ajang IPMA, Ini Rincian Penghargaannya

"Pasar Murah Eragro Dinas Ketahanan Pangan digelar di depan Ruangan Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan sejak pagi hari dari jam 08.00 WIB - 12.00 WIB," ujar Kepala DKP, Ir Susmanto kepada BE, Rabu 1 Mei 2024.

Adapun  komoditi yang dijual diantaranya minyak goreng, Rp 15.500 per liter, gula pasir Rp 17.500 per Kg, mie goreng Rp 3.000 per bungkus, mie soto  Rp 3.000 per bungkus, sarden Bantan Rp 8.000 per Kg, Tepung Terigu Segitiga Rp 11.000 per Kg, telur Rp 51.000 per karpet dan beras SPHP Rp. 55.000 per 5 Kg. Komiditi Bapok yang dijual di DKP disebut lebih murah dari harga yang ada yang pasaran.

"Pasar murah Eragro terbuka secara umum untuk masyarakat Bengkulu Selatan. Pasar murah ini bertujuan untuk mejaga stabilisasj harga bapok di pasaran dan menekan angka stunting," ungkapnya.

BACA JUGA:DBD Berstatus KLB, Mukomuko Bentuk Pokjanal dan Segini Jumlah Kasusnya

Sementa itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengapresiasi tindakan konsisten menghadirkan Pasar Murah Eragro. Ia juga mengajak masyarakat BS untuk memanfaatkan pasar murah Eragro untuk memenuhi kebutuhan bapok bagi keluarga sehari-hari.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari dengan harga murah bisa datang langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan sesuai dengan jadwal," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan