Tingkatkan Akses Pendidikan, BPI Buka Program Percepatan Gelar, Berikut Jadwal dan Linknya
ilustrasi alur proses pendaftaran peserta beasiswa -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi melakukan percepatan akses pendidikan.
Salah satunya melalui skema calon dosen program percepatan gelar (fash track) jenjang pendidikan S2 dan S3, khususnya untuk studi di luar negeri.
Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Anton Rahmadi, memaparkan bahwa Beasiswa Pendidikan Indonesia terdiri dari beberapa komponen pembiayaan, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan biaya pendukung untuk penyandang disabilitas.
Adapun jadwal pendaftaran BPI tujuan perguruan tinggi luar negeri berlangsung pada 2 s.d. 31 Mei 2024, sedangkan untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri berlangsung pada 2 Mei s.d. 30 Juni 2024.
Semua proses pendaftaran dilakukan melalui laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa Ini
BACA JUGA:Mobil Murah dan Keren Tahun 2024, Diburu Ibu-ibu, Harga Mulai dari Rp 130 Jutaan, Ini Daftarnya
"Para pendaftar akan diminta untuk membuat atau memperbarui akunnya, kemudian melengkapi formulir pendaftaran dan registrasi, kemudian mengikuti alur untuk memilih program beasiswanya sesuai dengan ketentuan yang tertera di laman," jelas Anton.
Masih dikatakannya, terdapat sepuluh program BPI bergelar, yaitu Beasiswa Calon Guru SMK (S1), Beasiswa Asrama Mahasiswa Nusantara (S1), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1), Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan (S1), Beasiswa Indonesia Maju (S1), Beasiswa Pelaku Budaya (S1 - S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (S2 - S3),
Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (S2 - S3), Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan (S2), Beasiswa Dosen LPTK dan Profesi Guru (S3).
BACA JUGA:BMKG Sebut Saat Ini Memasuki Musim Kemarau, Berikut Daftar Daerah yang Masih Alami Hujan
Anton menambahkan bahwa daftar perguruan tinggi tujuan untuk program ini dirumuskan berdasarkan tiga kriteria, yaitu: