Ajak Media Sebarkan Informasi Pajak, DJP Bengkulu-Lampung Media Briefing dengan PWI Bengkulu
Budhi/BE Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar kegiatan media briefing bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, berlangsung di Hotel Santika Bengkulu, Senin, 6 Mei 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung melakukan kegiatan media briefing bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Hotel Santika Bengkulu, Senin, 6 Mei 2024. Kegiatan ini dalam rangka kolaborasi peningkatan pelayanan dan wajib pajak.
Pelaksana tugas (Plt), Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Cucu Supriatna mengatakan, kegiatan ini ajang silaturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu.
"Dengan adanya kolaborasi dengan awak media, bisa membantu memublikasikan dan mengedukasi tentang pelayanan serta pentingnya wajib pajak bagi masyarakat," kata Cucu, Senin, 6 Mei 2024.
Terlebih, kata Cucu, DJP Bengkulu dan Lampung mencatat peningkatan kepatuhan pajak hingga akhir Desember 2023 mencapai lebih dari 100 persen. Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung dalam tiga tahun berturut-urut mencapai target penerimaan pajak di angka 100 persen sejak 2020-2023.
BACA JUGA:Aksi Pelajar Coret-coret Seragam Bawa Petaka, Ini yang Terjadi
BACA JUGA:Nyalon Bupati, Hendra Ambil Formulir di Partai Ini
"Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung ini telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1 triliun. Pencapaian ini menandai pertumbuhan sebesar 15 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumya," jelas Cucu Supriatna.
Ia menyebutkan, adanya kolaborasi dengan awak media, kata Cucu Supriatna, bisa membantu mempublikasikan, serta mengedukasi tentang pelayanan serta pentingnya wajib pajak bagi masyarakat.
"Pajak sangat penting menunjang APBN yang berdampak kepada pembangunan di Indonesia terkhusus di Bengkulu. Kita ingin mengedukasi masyarakat pajak itu apa dan manfaatnya itu apa. Kalau sadar, Insya Allah akan meningkatkan kepedulian tentang pentingnya membayar pajak," ucapnya.
Contoh manfaat pajak lainnya saat pandemi Covid-19 lalu, kata Cucu Supriatna, pemerintah memberikan vaksin gratis kepada masyarakat untuk meningkatkan imun agar terhindar dari virus tersebut.
BACA JUGA:Rosjonsyah Tantang Rohidin di Pilgub Bengkulu, Optimis Diusung Partai Ini
''Bantuan yang diberikan tersebut merupakan dari hasil pungutan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Biaya yang dikeluarkan cukup besar. Itu dibayarkan oleh pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,'' jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi yang diwakili Riki Dwi Putra menyampaikan kolaborasi antara PWI dengan DJP Bengkulu dan Lampung sudah terjalin dengan baik sehingga ke depan PWI, serta media di Provinsi Bengkulu siap mendukung dan berkolaborasi dengan DJP.
''Pajak merupakan pondasi untuk membangun Bengkulu. Pentingnya membayar pajak untuk kemajuan bangsa yang lebih baik. Kami membantu menyadarkan masyarakat melalui karya-karya jurnalis. Sebutan kolaborasi bukan hanya di mulut, tetapi diaplikasikan sehingga menjadi kolaborasi yang apik," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)