Janjikan Honor Operator SIKS-NG, Instruksi Ditransfer Melalui Dinas Ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Ir Arif Gunadi MSi--

Harianbengkuluekspress.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi MSi telah mengumumkan kesiapannya untuk memberikan honor kepada para operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di 67 kelurahan. Honor ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan pemacu semangat bagi para operator SIKS-NG dalam menjalankan tugas mereka.

"Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) untuk mentransfer honor kepada operator SIKS-NG ini. Semoga hal ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjalankan tugas dengan semangat yang tinggi," ungkap Arif, Selasa, 14 Mei 2024.

Karena, ia menyebutkan, apa yang dikerjakan oleh operator SIKS-NG tidak mudah. Butuh ketelitian dan juga keseriusan dalam menjalankan tugas mereka ini.

"Tentu kerjanya tidak mudah. Jadi sebagai penyemangat mereka dalam melakukan pendataan harus disertai dengan honor," terangnya.

BACA JUGA:Di Kota, Gubernur Temukan RTLH, Berikan Bantuan Rehab Melalui Lembaga Ini

BACA JUGA:Erna Gantikan Ferry, Jabat Ketua NasDem Provinsi Bengkulu

Pj wali kota mengimbau para operator SIKS-NG untuk aktif dalam memverifikasi dan memvalidasi data serta mengusulkan calon penerima bantuan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

"Jika calon penerima bantuan yang diusulkan diterima Pemerintah RI, kita juga memberikan penghargaan kepada para operator SIKS-NG sebagai bentuk apresiasi. Hal ini terutama akan terjadi jika jumlah penerima bantuan terus bertambah. Sebab, proses pengusulan,verifikasi dan validasi data oleh operator SIKS-NG sangat berpengaruh terhadap kelancaran program ini. Pemerintah pusat memperhatikan kinerja Kota Bengkulu dalam mengusulkan dan membersihkan data, sehingga program BPJS gratis tetap berjalan optimal dan masyarakat tetap bahagia," ucap Pj Wali Kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang membenarkan pemberian honor ini. Namun, dirinya menegaskan, pemberian honor akan disertai dengan laporan data yang disampaikan oleh para operator SIKS-NG. Operator yang tidak melengkapi laporan dengan baik atau terindikasi melakukan kelalaian akan dievaluasi. 

"Pemberian honor kepada operator SIKS-NG ini akan disertai dengan evaluasi terhadap laporan data yang mereka sampaikan. Operator yang tidak memenuhi standar akan dievaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan," tandas Kadinsos Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Transit di BIM Sumbar, Jemaah Haji Bengkulu Berangkat ke Madinah

Untuk diketahui, sebelumnya ini. Pemerintah Kota Bengkulu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan verifikasi dan validasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator SIKS-NG. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 26.733 warga yang didata, hanya 18.876 warga yang layak mendapatkan bantuan. Data ini diajukan kepada Pemerintah RI untuk dipertimbangkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

DTKS dasar bagi program bantuan sosial pemerintah, sehingga validitas data sangat penting. Kementerian Sosial melakukan verifikasi secara berkala, karena data ini terus berubah, mengingat adanya perubahan status seperti kematian, perpindahan alamat dan lainnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan