Dana TPG TW I Sudah Ditransfer ke Kasda, Segini Besarannya
IST//BE Guru yang ada di Provinsi Bengkulu--
Harianbengkuluekspress.id - Ada kabar gembira bagi guru dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, pasalnya dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan (TW) I sekarang ini sudah di transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening umum daerah (Kasda).
Ini menjadi kabar baik bagi guru, pasalnya TPG TW I yang hingga kemarin belum kunjung dibayarkan. Padahal TPG Triwulan I, Januari-Maret harusnya sudah dibayar April lalu.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Sarpras, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Nirwan Sukandri mengatakan, dana TPG triwulan 1 telah di transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening umum daerah, pada Rabu sore, tanggal 8 Mei 2024 lalu.
Namun, karena di tanggal 9-10 Mei 2024 yang lalu tanggal merah atau bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama, sehingga pengajuan pencairan TPG Tw I baru bisa dilakukan kemarin, (Senin, 13 Mei 2024, red).
BACA JUGA:81 SDN Siap Tampung Ribuan Murid Baru, Ini Sebarannya
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Tahap 2 Masuk Segini
"Untuk proses pengajuan TPG triwulan I di Disdikbud provinsi ini akan memakan waktu 1-2 hari. Kemudian, tahapan selanjutnya, yakni pengajuan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) provinsi selama 2-4 hari sampai terbit SP2D. Selanjutnya membuat detail non-tunai untuk Bank Bengkulu selama 1-2 hari. Setelah itu barulah TPG triwulan I akan ditransfer ke masing-masing rekening guru penerima," tuturnya, Senin, 13 Mei 2024.
Ia menjelaskan, pembayaran tidak akan secara keseluruhan, dikarenakan dana yang sudah masuk kategori layak bayar yang di import dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI. Untuk, pengusulan pada tahap pertama atau yang menerima yakni berjumlah 2.832 guru.
Kemudian untuk sisanya akan menyusul. Dikarenakan data penerima tahap selanjutnya itu masih menunggu data yang divalidkan melalui Ditjen GTK Kemendikbud.
BACA JUGA:81 SDN Siap Tampung Ribuan Murid Baru, Ini Sebarannya
"Yang diberikan sementara hanya itu, selanjutnya akan menunggu data yang diimport oleh GTK Kemendikbud RI," jelasnya.
Namun, dia memastikan, guru yang berhak menerima TPG tersebut tentunya akan segera dibayarkan karena hal itu merupakan hak mereka.
"Karena TPG Tw I ini merupakan hak para tanaga pendidik kita tentu pasti akan dibayarkan. Tetapi kita meminta agar sedikit bersabar karena memang ada proses yang dilakukan," demikian ungkapnya. (Budhi)