Dana Hibah Pilkada Tahap 2 Masuk Segini

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos --

harianbengkuluekspress.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong tahap ke-2 sudah masuk ke dalam rekening dana penampung hibah KPU sebesar Rp 6 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos membenarkan bahwa dana hibah ke-2 untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lebong memang telah disalurkan kembali oleh Pemkab Lebong ke rekening KPU sebesar Rp 6 miliar. 

“Tahap pertama sudah masuk Rp 6 miliar dan tahap ke-2 juga Rp 6 miliar, jadi dana hibah telah di transfer sebesar Rp 12 miliar,” sampainya, Rabu 15 Mei 2024.

Lanjut Yoki, dengan demikian KPU tinggal menunggu transfer dana hibah tahap ke-3 sebesar Rp 8,5 miliar yang akan disalurkan pada bulan Agustus mendatang. Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) yang sebelumnya telah ditandatangani bersama.

“Kita tinggal menunggu untuk tahap ke-3,” jelasnya.

BACA JUGA:Korban Tenggelam Masih Dicari, Tim Basarnas Lakukan Pencarian Hingga ke Kawasan Ini

BACA JUGA:OPD Diminta Serap Anggaran, Ini Tujuannya

Dalam pencairan atau transfer dana hibah Pilkada, Yoki meyakini kedepannya tidak akan ada lagi hambatan demi hambatan yang dapat membuat transfer mengalami kendala. Sebab Pemkab Lebong dipastikan telah menganggarkan sesuai dengan tahapan sesuai dengan NPHD.

“Sehingga tidak akan ada hambatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada,” ujarnya

Masih kata Yoki, dengan masuknya kembali dana hibah Pilkada, maka semua tahapan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Lebong tahun 2024 sudah bisa dilaksanakan. Baik itu untuk sosialisasi, pembayaran honor badan adhoc, pemutihan data pemilih serta kegiatan-kegiatan lainnya.

“Sesuai dengan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan,” tuturnya.

Ditambahkan Yoki, sebelumnya dalam pelaksanaan penandatangan NPHD hibah dana Pilkada diperuntukan mulai dari pelaksanaan tahapan hingga nantinya selesai pelaksanaan. Dimana angka yang disetujui sebesar Rp 20,5 miliar.

“Anggaran yang didapat nantinya kita pergunakan sesuai peruntukan dalam pelaksanaan Pilkada,” tutupnya.(erik)

Tag
Share