Giliran 4 OPD Diperiksa Jaksa, Ini Masalahnya

Foto 2. Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman H--

harianbengkuluekspress.id  – Penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Mukomuko masih terus mendalami laporan dugaan potongan 20 persen. Baik itu anggaran yang dikelola di Sekretariat Daerah (Setda) maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Mukomuko. 

"Masih penyelidikan, penyidik telah menjadwalkan untuk memanggil 4 OPD, pada Jumat 17 Mei 2024," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim SH MH dikonfirmasi BE, Kamis 16 Mei 2024. 

Disampaikan Kasi Pidsus, untuk sementara OPD yang dipanggil untuk dimintai keterangannya masing-masing satu orang. 

"Untuk sementara kita panggil satu OPD satu pejabat yang berstatus  ASN di OPD yang bersangkutan," bebernya. 

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kantongi Anggaran Segini

BACA JUGA:Layanan Vaksinasi Jembrana Gratis Dibuka, Silahkan Hubungi Ini

Ia juga menyampaikan, perkara yang ditangani ini akan terus berproses dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini dipastikan bakal dimintai keterangan. 

"Kami berharap teman-teman wartawan lebih bersabar. Sebab selain penyidik masih menjadwalkan, dan memeriksa pihak-pihak  terkait.  Kemudian tahapan perkara ini statusnya masih penyelidikan," ujar Kasi Pidsus.

Sebagaimana diketahui dugaan adanya potongan sekitar 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023-2024. Sebab penyidik Kejari Mukomuko menerima laporan  dari salah satu lembaga swadaya masyarakat dan laporan itu ditindaklanjuti. Penyidik mencari peristiwa yang mengarah  ke dugaan tindak pidana. Hingga akan mencari minimal dua alat bukti dan berprosesnya penyelidikan tersebut. Diketahui pula baru sebanyak tujuh OPD yang dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Ini setelah beberapa hari lalu tiga OPD sebelumnya, yakni pejabat di sekretariat daerah, sekretariat dewan dan Badan Kesbangpol telah terlebih dahulu dipanggil penyidik. Jumat besok (Hari ini,red)  sebanyak empat OPD lainnya," ujarnya. (budi) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan