Presiden BEM UNIB Beberkan Kenaikan UKT Tidak Trasnparan ke DPR RI, Ini Penjelasanya

Presiden BEM Unib Ridhoan Parlaungan Hutasuhut saat menyampaikan aspirasi didepan komisi X DPR RI-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran pengembangan Institusi (IPI) perguruan tinggi terus menuai  kontra di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. 

Aksi penolakan inipun digunakan oleh BEM  seluruh Indonesia untuk duduk bersama menyampaikan aspirasi kenaikan UKT ke  komisi X DPR RI. 

Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu Ridhoan Parlaungan Hutasuhut menjadi salah satu BEM yang ikut hadir dalam kesempatan tersebut. 

Dihadapan para dewan, Ridhoan  membeberkan  kenaikan UKT yang ada di Unib. Pihak kampus telah menghilangkan batasan uang kuliah tunggal (UKT) terendah sebesar Rp 500.000. 

"Kenaikan UKT di Universitas Bengkulu, itu menghilangkan batas minimum semisal golongan satu, ini anak yatim piatu yaitu dari Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Nah Rp 500.000 dihilangkan, jadi Rp 1 juta saja," kata Ridhoan dikutip dari akun YouTube TV Parlemen, Senin 20 Mei 2024. 

BACA JUGA: Mahasiswa Unib, Tolak Kenaikan UKT dan IPI, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Ketat,, 95 Pelajar Bengkulu Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Tidak hanya itu, pihak kampusnya juga mengubah batasan UKT golongan dua dari Rp 1 juta  menjadi Rp 2 juta. 

Tak hanya itu, pihak rektorat juga tidak mempublikasikan kenaikan biaya UKT tahun 2024. 

"Tapi tahun ini tidak dipublikasikan maka kami tekan pihak rektorat untuk mempublikasikan. Sehingga pasca setelah registrasi baru dipublikasikan," ujarnya. 

Hal ini menurut Ridhoan terjadi karena ketidak jelasan dari pihak rekrorat  di Unib. Ridhoan juga menyampaikan sejumlah polemik pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu akibat tekanan politik. 

Disisi lain Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim 

Perlu mendengar perwakilan mahasiswa melalui BEM dan Rektor untuk mencari solusi dari protes kenaikan Uang Kuliah Tinggal(UKT). 

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji di Bengkulu Dipolisikan, Diduga 7 Anak Didiknya Jadi Korban, Begini Awal Terungkapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan