Cegah Konflik Parkir Alfamart, Parkir Alfamart Gratis untuk Sementara Waktu

RIZKY/BE Saber Pungli Kota Bengkulu membahas konflik parkir Alfamart melibatkan Bapenda Kota Bengkulu, pihak Alfamart serta pihak terkait lain. Pembahasan tersebut dilaksanakan di Polresta Bengkulu, pembahasan akan dilanjutkan 2 pekan lagi melibatkan sem--

Harianbengkuluekspress.id - Satgas berantas pungutan liar (Saber Pungli) Kota Bengkulu membahas konflik lahan parkir Alfamart antara CV Hulubalang dan PT Joker, Senin 20 Mei 2024. Tujuannya, agar konflik lahan parkir tersebut tidak menjadi konflik sosial berkepanjangan, berpotensi terjadinya gesekan antar masyarakat. 

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners mengatakan, pembahasan akan dilaksanakan beberapa tahap, sampai akhirnya ada lanjutan untuk memutuskan seperti apa status parkir Alfamart. Sebelum adanya keputusan tersebut, selama dua minggu dilarang memungut parkir di gerai Alfamart yang ada di Kota Bengkulu. 

"Untuk parkir Alfamart agar tidak menjadi konflik sosial lebih besar ditetapkan sementara status quo. Lebih kurang waktunya dua minggu, sampai ada keputusan dari Alfamart. Setelah itu pembahasan dilanjutkan melibatkan Hulubalang, Joker, Bapenda serta Alfamart," ujar AKBP Max Mariners.

Beberapa waktu lalu Hulubalang melakukan aksi di Kantor Walikota Bengkulu memprotes penunjukan PT Joker sebagai pengelola parkir Alfamart. Terkait hal tersebut, Wakapolresta mengatakan, penunjukan PT Joker mengelola parkir Alfamart belum final. Sifatnya baru penjajakan dan belum disahkan. Sementara itu dari Alfamart mengharapkan parkir grati. Artinya bukan Hulubalang atau PT Joker yang mengelola parkir. Sampai adanya keputusan dari Alfamart akhirnya diputuskan status quo terlebih dulu. 

BACA JUGA:Arjun Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Kejadian

BACA JUGA:Tuntaskan Berpolemik Aset, Dewan Bakal Panggil Yayasan Semarak Bengkulu

"Alfamart maunya parkir gratis, semua tidak boleh baik PT Joker atau CV Hulubalang. Untuk itu sampai ada keputusan pasti, sementara dilakukan status quo dulu, tidak ada pungutan selama 2 minggu," imbuh Wakapolresta.

Untuk menjaga status quo tersebut tidak menutup kemungkinan Polresta Bengkulu melakukan patroli. Siapapun yang melanggar akan ditindak sesuai aturan berlaku. terlebih lagi jika terbukti melakukan pungutan liar, akan diberantas oleh saber pungli. Kategori pungli salah satunya pengenaan biaya diluar ketentuan. Pembahasan pengelolaan parkir Alfamart akan dilanjutkan lebih kurang 2 pekan lagi. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan