Kaur Targetkan Nilai B untuk Penilaian SAKIP Tahun 2024

IRUL/BE RAKOR: Asisten III Ir. Herwan MSi saat memimpin rapat Rakor Persiapan Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dan Menpan RB, bersama OPD terkait di ruang asisten III Setda Kaur, Selasa 21 Mei 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menetapkan target minimal perolehan predikat B atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Herwan MSi, saat memimpin Rakor Persiapan Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia, bersama OPD terkait di ruang Asisten III Setda Kaur, Selasa 21 Mei 2024.

“Tahun 2023 lalu kita Kaur raih nilai SAKIP adalah C dan target kita tahun ini adalah B. InsyaAllah akan terwujud disertai komitmen segenap OPD dengan pemenuhan dokumen dan implementasinya,” kata Herwan, Selasa 21 Mei 2024.

Dikatakan Herwan, untuk memperoleh predikat B, ia meminta kepada OPD terkait untuk dapat melakukan pembenahan serta kepada seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang korektif pada masing-masing unit kerja, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa tercapai.

BACA JUGA:Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Bapenda Kota Bengkulu Menyesuaikan dengan Aturan Ini

BACA JUGA:Dewan Respons Larangan Study Tour, Begini Kata Sonti Bakara

Penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI dan SAKIP oleh tim evaluator KemenPAN RB akan dimulai pada bulan Agustus 2024. Adapun sample Unit Kerja evaluasi Sakip Tahun 2024 diantaranya Dukcapil, Dinas Sosial dan RSUD Kaur.

“Kepada OPD yang akan menjadi sample agar memastikan dokumen perencanaan masing-masing telah selaras dengan indikator kinerja utama. Juga kelengkapan dokumen segera di upload,” terangnya.

Ditambahkanya, dimana terkait dengan penilaian terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KKPP) yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI. Pihaknya optimis jika Kaur bisa mampu mempertahankan penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian terhadap KKPP dengan telah mencapai kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A 2022 dan tahun 2023 lalu.

“Kalau untuk penilaian KKPP dari Ombudsman RI kita sudah bagus dan kita selama dua tahun berturut-turut mendapat nilai A terus. Tahun lalu Kaur berada di urutan 1 se-Provinsi Bengkulu dan nomor 40 se-Indonesia atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,”kata Herwan.

BACA JUGA:Saksi BUMDes Berangan Mulya Diperiksa, Ini Jumlah dan Jadwalnya

Ditambahkannya, dimana Pemkab Kaur terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik melalui Bimtek dan pelatihan. Sehingga Kaur mampu mempertahankan penghargaan tahun lalu, dalam kategori penilaian penganugerahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik dan mendapatkan penilaian peringkat teratas se- Indonesia.

“Harapan kita kepada OPD terkait agar benar-benar serius dan apa yang menjadi rekom Ombudsman agar segera ditindak lanjuti, jangan sampai apa yang sudah kita dapat tahun lalu menurun,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan