Komitmen 11 Lurah Dipertanyakan Terkait Persoalan Ini

WAWANCARA : Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Verry Susanto saat diwawancara jurnalis di daerah tersebut.-Doni/BE -

harianbengkuluekspress.id - Komitmen 11 Lurah di Kabupaten Kepahiang dipertanyakan. Pasalnya dari total 12 kelurahan, baru 1 Kelurahan yang mulai merealisasikan dana kelurahan, yakni Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi. Sementara 11 kelurahan lainnya sama sekali belum memiliki tanda-tanda akan mengeksekusi dana kegiatan kelurahan yang totalnya mencapai Rp 2,4 miliar tersebut. 

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Verry Susanto SSos mengatakan, informasi yang diterima pihaknya dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kepahiang, baru Kelurahan Durian Depun yang telah  menyelesaikan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara kecamatan lainnya belum tuntas, padahal rapat yang dilaksanakan 21 Mei 2024 lalu, 12 kelurahan di Kepahiang siap untuk merealisasikan dana kelurahan Rp 2,4 miliar TA 2024.

"Hingga saat ini, informasi yang kita peroleh dari bagian pengadaan baru 1 kelurahan yang menginput RUP. RUP ini penting karena jadi langka awal proses penggunaan dana kelurahan," tegas Verry Susanto.

Menurut Verry, Lambannya proses RUP dari pihak Kelurahan menjadi pertanyaan besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Pasalnya dalam rapat-rapat yang telah digelar sebelumnya para Lurah telah sepakat untuk mencairkan Dana Kelurahan yang ada. 

"Kami berharap kelurahan lainnya juga bisa komitmen sesuai dengan hasil rapat yang telah ditetapkan," kata Verry.

BACA JUGA:Pria Ini Gelapkan Produk Telkomsel, Raup Uang hingga Lebih Rp 500 Juta, Begini Awal Terungkapnya

BACA JUGA:Karena Hal Sepele, Murid SD Dianiaya Penjaga Sekolah Alami Kerusakan Paru-paru, Ini Diagnosa Dokter

Dalam kesepakatan sebelumnya, ujar Verry, pihak kelurahan se-Kabupaten Kepahiang termasuk pihak kecamatan terdapat 3 kesepakatan untuk merealisasikan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar TA 2024.  Pertama  kelurahan akan melakukan penginputan RUP dan akan selesai hingga akhir Mei 2024. Selanjutnya awal Juni 2024, kelurahan melaksanakan musyawarah pembangunan kelurahan (Muskel) dan minggu ketiga Juni kelurahan menyusun rencana anggaran belanja (RAB) sesuai Muskel yang dilaksanakan.

"Ketiga itukan sudah kita sepakati dan sudah menjadi komitmen ketika pelaksanaan rapat. Sekali lagi kami berharap supaya komitmen itu bisa dijalankan dalam rangka merealisasikan anggaran kelurahan TA 2024 ini," sampai Verry.

Dipaparkan Verry, setelah dilaksanakan Muskel akan terlihat item apa saja yang akan dilakukan pembangunan hingga akhirnya melakukan penyusunan RAB. Selanjutnya diajukan ke BKD Kepahiang untuk dilakukan proses pencairan. Jika kembali berbicara soal kendala memang ada, terkait dengan pegawai serta sarana dan prasarana. Akan tetapi untuk tahap awal ini dana kelurahan bisa direalisasikan dengan pemberdayaan.

"Kami sangat berharap dana kelurahan Rp 2,4 miliar 2024 ini bisa direalisasikan dengan baik dan tidak dikembalikan lagi kepada pemerintah pusat. Karena kita sudah mendorong supaya bisa direalisasikan dengan penerbitan SK bupati sebagai petunjuk penggunaan dana kelurahan," demikian Verry.

Untuk diketahui dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dan nantinya masing - masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan Rp 200 juta. Dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar sekarang sudah masuk ke kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala jika kelurahan mengajukan untuk pencairannya.  Lantaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang akan siap untuk melakukan proses lanjutan dari pengajuan yang disampaikan oleh 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunaan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini. Kemudian masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan kucuran Rp 200 juta yang bisa dipergunakan untuk pembangunan di kelurahan masing - masing. TA 2024 Pemkab Kepahiang akan berupaya untuk mendorong supaya 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa merealisasikan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dari pemerintah pusat. Sejumlah langkah yang akan dilakukan, seperti membuat pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan Dana Kelurahan. Selanjutnya terkait sumber daya manusia (SDM) yang kurang, fasilitas yang tidak memadai Pemkab Kepahiang akan berusaha untuk memenuhinya.(doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan